Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin : KPK Takut Jadikan Anas Tersangka

Kompas.com - 01/08/2012, 06:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin menuding Komisi Pemberantasan Korupsi takut menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Padahal, menurut Nazaruddin, baik Anas maupun Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng pantas dijadikan tersangka.

"Ya sudah pantas lah. Anas terima uang proyek Hambalang, Andi terima uang proyek Hambalang, tapi kan saya lihat lembaga yang kita cintai ini, yang anti korupsi ini kan takut. Mungkin personnya yang takut, yang ngambil keputusan," kata Nazaruddin ketika ditanya komentarnya soal penetapan Dedy Kusdinar sebagai tersangka pertama Hambalang, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

KPK menetapkan Dedy, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Adapun kerugian negara dalam kasus Hambalang ini mencapai miliaran rupiah.

Penetapan Dedy sebagai tersangka Hambalang ini menjadi pijakan KPK untuk mengusut keterlibatan pihak lain. Kasus dugaan korupsi Hambalang berawal dari temuan KPK saat menggeledah Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, beberapa waktu lalu. Sebelumnya Nazaruddin "rajin" menyebut Anas, Andi, dan Choel Mallarangeng (adik Andi) menerima uang Hambalang.

Tudingan itu pun dibantah Anas, Andi, dan Choel. Nazaruddin juga mengungkapkan, uang hasil korupsi proyek Hambalang digunakan untuk membiayai pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Terkait penyelidikan Hambalang, KPK sudah memeriksa Nazaruddin, Andi, dan Anas. Setelah meningkatkan penanganan kasus Hambalang ke tahap penyidikan, KPK baru memeriksa dua PNS Kemenpora sebagai saksi untuk Dedy.

Saat ditanya kemungkinan KPK memeriksa Andi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan kemungkinan itu tergantung kebutuhan penyidik. Namun sejauh ini, katanya, belum ada jadwal pemeriksaan Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com