Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin : KPK Takut Jadikan Anas Tersangka

Kompas.com - 01/08/2012, 06:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin menuding Komisi Pemberantasan Korupsi takut menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Padahal, menurut Nazaruddin, baik Anas maupun Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng pantas dijadikan tersangka.

"Ya sudah pantas lah. Anas terima uang proyek Hambalang, Andi terima uang proyek Hambalang, tapi kan saya lihat lembaga yang kita cintai ini, yang anti korupsi ini kan takut. Mungkin personnya yang takut, yang ngambil keputusan," kata Nazaruddin ketika ditanya komentarnya soal penetapan Dedy Kusdinar sebagai tersangka pertama Hambalang, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

KPK menetapkan Dedy, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Adapun kerugian negara dalam kasus Hambalang ini mencapai miliaran rupiah.

Penetapan Dedy sebagai tersangka Hambalang ini menjadi pijakan KPK untuk mengusut keterlibatan pihak lain. Kasus dugaan korupsi Hambalang berawal dari temuan KPK saat menggeledah Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, beberapa waktu lalu. Sebelumnya Nazaruddin "rajin" menyebut Anas, Andi, dan Choel Mallarangeng (adik Andi) menerima uang Hambalang.

Tudingan itu pun dibantah Anas, Andi, dan Choel. Nazaruddin juga mengungkapkan, uang hasil korupsi proyek Hambalang digunakan untuk membiayai pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Terkait penyelidikan Hambalang, KPK sudah memeriksa Nazaruddin, Andi, dan Anas. Setelah meningkatkan penanganan kasus Hambalang ke tahap penyidikan, KPK baru memeriksa dua PNS Kemenpora sebagai saksi untuk Dedy.

Saat ditanya kemungkinan KPK memeriksa Andi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan kemungkinan itu tergantung kebutuhan penyidik. Namun sejauh ini, katanya, belum ada jadwal pemeriksaan Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com