JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Polri (Kapolri) Jenderal (Pol) Timur Pradopo masih bungkam perihal siapa tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah ditetapkan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
"Nanti tanyakan Pak Tarman (Kabareskrim Polri Komjen Sutarman), ya. Karena, kan itu wilayah penyidikan ya," ujar Timur seusai shalat tarawih bersama di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Selasa (31/7/2012) malam.
Sebelumnya, keterangan adanya tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM tersebut dilontarkan oleh Ketua KPK Abraham Samad seusai bertemu Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa sore. KPK telah menetapkan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Kita sudah ada tahapan penyidikan, dan tersangka beda. Kepolisian tersangkanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan KPK, Djoko," kata Abraham seusai mengunjungi Mabes Polri, Selasa sore.
Pada pertemuan tersebut, disepakati bersama bahwa kasus tersebut akan ditangani KPK dan Polri. Dalam hal ini, KPK akan menangani kasus yang high level atau melibatkan pejabat tinggi, sedangkan Polri yang terkait dengan panitia pengadaan proyek. Saat itu Kapolri membenarkan, tetapi enggan menjawab pertanyaan sejumlah pewarta mengenai siapa tersangka tersebut.
"Sekali lagi kita komitmen dengan masalah korupsi," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kabareskrim Polri Komjen Sutarman pun belum dapat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.