Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan, Polri Juga Tangani Proyek Simulator

Kompas.com - 31/07/2012, 11:35 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK didesak terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) tahun 2011. KPK diminta tidak menyerahkan kasus itu kepada kepolisian.

Desakan itu disampaikan pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, dan Ketua DPP Demokrat Bidang Hukum Benny K Harman ketika dihubungi secara terpisah, Selasa (31/7/2012).

Seperti diberitakan Kompas.com, KPK telah menetapkan Kepala Korlantas saat itu, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut. Namun, pihak Polri mengaku juga tengah melakukan penyelidikan perkara yang sama.

"Dari Mabes (Polri) sendiri sudah ada 33 pihak yang diambil keterangannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar.

Bambang mengatakan, pernyataan "juga melakukan penyelidikan" hanya alasan Polri agar kasus itu tidak ditangani KPK. Menurut Bambang, kepolisian sudah sulit dipercaya untuk menangani kasus itu jika melihat tidak tuntasnya penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Polri seperti kasus rekening gendut perwira tinggi Polri.

"Kasus ini harus ditangani KPK. Rakyat sudah tidak percaya Kepolisian. Saya yakin KPK berani mengusut kasus itu sampai tuntas," kata Bambang.

Benny mengatakan, sudah lama Korlantas Polri ditengarai sebagai sarang korupsi. Untuk itu, kata dia, DPP Partai Demokrat meminta KPK untuk terus membongkar kasus simulator dan juga perkara lain.

"Kami meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo turun tangan dan membuka akses bagi KPK untuk membongkar tuntas dugaan korupsi di lembaganya," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com