JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Kepolisian yang menyandera para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dinilai sangat memprihatinkan. Polri sebagai penegak hukum dinilai telah menghalang-halangi kerja penegak hukum lain.
"Sungguh memprihatinkan jika penegak hukum tidak mematuhi hukum. Penegak hukum basisnya fakta dan bukti. Jika (dokumen) itu ditahan, maka bisa diartikan menghalangi penegak hukum," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari ketika dihubungi, Selasa ( 31/7/2012 ) pagi.
Hal itu dikatakan Eva saat dimintai tanggapan sikap kepolisian yang tak mengizinkan sekitar 10 penyidik KPK ke luar seusai menggeledah Gedung Korlantas Polri. Pada penggeledahan kali ini, penyidik KPK menemukan semua dokumen asli, termasuk aliran dana yang mengarah ke pejabat Korlantas. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil.
Eva mengatakan, sebagai penanggungjawab tertinggi, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo harus memastikan bahwa seluruh dokumen yang didapat pihak KPK selama penggeledahan dapat dibawa KPK untuk kepentingan penyidikan. Informasi dari penyidik KPK, seluruh dokumen itu tidak diperbolehkan dibawa.
Eva menambahkan, sepatutnya Polri menunjukkan kedewasaan dengan tidak menghalangi kerja penegak hukum lain. Penyanderaan itu, kata dia, menunjukkan Polri melakukan standar ganda dalam penegakkan hukum. Polri hanya mengusut kasus di luar institusinya.
"Kapolri harus menjadikan ini momentum untuk penegakkan kewibawaan kepolisian setelah pukulan bertubi-tubi akibat kinerja yang tidak memuaskan rakyat. Stop perilaku sewenang-wenang dan tunjukkan sikap kooperatif," kata Eva.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan,"Di saat keterbukaan dan kebebasan informasi, perilaku anomali lembaga publik hanya akan kontraproduktif bagi diri kepolisian sendiri."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.