JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Hartati Murdaya Poo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih kurang 14 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, Senin (30/7/2012). Seusai diperiksa, wanita yang dikenal sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) itu mengaku dicecar penyidik soal rekaman pembicaraannya dengan Bupati Buol, Amran Batalipu.
Meskipun mengaku pernah berhubungan telepon dengan Amran, Hartati tidak menjelaskan isi percakapannya dengan Amran tersebut. "Rahasia, enggak boleh dong. Minta izin dulu sama KPK, boleh enggak ngomong materi. Kalau enggak boleh, nanti saya susah," ujar Hartati di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin malam.
Menurut Hartati, isi pembicaraannya dengan Amran seputar hal-hal yang bersifat diplomatis. Dia mengaku tidak menghubungi Amran secara langsung, tetapi disambungkan ke Amran oleh seseorang. "Ada orang telepon, teleponnya dikasih ke saya, tapi ngomongnya diplomatis saja, ya enggak ngomong apa-apa," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Hartati pun tidak menjawab tegas saat ditanya pertemuannya dengan Amran. Meskipun demikian, dia mengakui pernah bertemu dengan Amran. "Bukan pertemuan, bertemu saja di lobi, tapi enggak banyak ngomong apa-apa," ucap Hartati saat ditanya ihwal pertemuannya dengan Amran.
KPK memeriksa Hartati sebagai saksi untuk anak buahnya, Gondo Sudjono, yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkan Gondo bersama petinggi PT HIP yang lain, yaitu Yani Anshori sebagai tersangka karena diduga menyuap Amran. Nilai suap yang diberikan berjumlah Rp 3 miliar. KPK juga menetapkan Amran sebagai tersangka kasus ini.
Informasi dari KPK menyebutkan kalau pemberian suap kepada Amran itu dilakukan karena ada perintah dari Hartati ke Yani Anshori. KPK memiliki rekaman pembicaraan Hartati dengan Amran yang menjadi bukti keterlibatan Hartati. Informasi dari KPK mengatakan bahwa rekaman pembicaraan itu berisi permintaan Hartati agar Amran mengurus HGU perkebunan kelapa sawitnya di Buol.
Seusai diperiksa pada Jumat (27/7/2012) pekan lalu, Hartati mengakui pernah dimintai uang Rp 3 miliar oleh Amran. Dari Rp 3 miliar yang diminta, hanya diberikan Rp 1 miliar. Namun, menurut Hartati, bukan dirinya yang memberi suap ke Amran. Adapun uang tersebut, katanya, diberikan ke Amran terkait kondisi keamanan PT HIP dan PT CCM di Buol yang terancam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.