Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mulai Periksa Saksi Hambalang

Kompas.com - 31/07/2012, 01:56 WIB

Jakarta, Kompas - Dua pekan setelah peningkatan status kasus korupsi kompleks olahraga Hambalang menjadi penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa saksi kasus ini, Senin (30/7). Saksi pertama yang diperiksa adalah pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga bernama Jaelani.

”Hambalang ada pemeriksaan dari Kemenpora sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Johan tidak menyebut peran yang bersangkutan dalam kasus ini. KPK dua pekan lalu menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Dedy selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara. Ia adalah tersangka pertama kasus Hambalang.

Anak tangga

KPK menyatakan, Dedy bukan sasaran akhir dari pengusutan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ini. Ia justru menjadi pijakan awal bagi KPK untuk menjerat pihak lain baik di Kemenpora maupun pihak lain.

”Kalau mau disebut anak tangga, jadi memang inilah anak tangga pertama,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sewaktu mengumumkan Dedy sebagai tersangka. (Ray/Bil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com