Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Ketua PB PON Riau

Kompas.com - 30/07/2012, 16:13 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com -- Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON Riau Syamsurizal diperiksa penyidik KPK terkait kasus gratifikasi PON XVIII di Pekanbaru.   

Dengan mengenakan pakaian tradisional Melayu Teluk Belanga warna hijau, Syamsurizal memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Senin (30/7/2012).

Kepada wartawan ia mengakui bahwa materi pemeriksaan masih terkait "uang lelah" atau suap untuk DPRD Riau dalam pembahasan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang penambahan anggaran tahun jamak untuk pembangunan lapangan tembak PON di Pekanbaru.

"Ya, saya ada ditanya tentang aliran dana uang lelah tersebut oleh penyidik. Tapi saya tidak tahu tentang itu," katanya.

Ia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi pemberkasan tersangka mantan Kepala Dispora Riau, Lukman Abbas.

Selain itu, mantan Bupati Bengkalis itu sempat menjelaskan kepada penyidik tentang fungsi PB PON yang bertugas sebagai penyelenggara pertandingan.

KPK pada saat yang sama juga memeriksa Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir serta ajudan Gubernur Riau Said Faisal.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Syamsurizal diperiksa sebagai saksi dengan statusnya sebagai ketua harian PB PON Riau.    

"Syamsurizal dianggap mengetahui adanya aliran dana korupsi yang akan diberikan kepada anggota DPRD Riau yang akan merevisi dua Perda untuk PON," kata Johan Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait dugaan gratifikasi dalam revisi Perda untuk pendanaan proyek PON Riau. Sebanyak 10 tersangka merupakan anggota dan pimpinan DPRD Riau, sedangkan sisanya adalah kontraktor dan pegawai Dispora Riau.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com