Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 12 Jam, Hartati Mengaku Dimintai Rp 3 Miliar oleh Amran

Kompas.com - 27/07/2012, 22:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Hartati Murdaya Poo, mengaku dimintai uang senilai Rp 3 miliar oleh Bupati Buol, Amran Batalipu.

Menurut Hartati, dari Rp 3 miliar yang diminta itu, Amran sudah diberi Rp 1 miliar. "Rp 3 miliar, di telepon ada itu, setahu saya 1 (1 miliar) dikasih, tapi saya enggak ngasih," kata Hartati saat ditanya berapa nilai uang yang diminta Amran di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Hartati selesai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini diduga melibatkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Penyidik KPK memeriksa Hartati selama lebih kurang 12 jam.

Kepada pewarta, Hartati membantah disebut menyuap atau memberi bantuan ke Bupati Buol. "Enggak ada," ujar Hartati.

Saat ditanya soal bantuan biaya pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diduga digelontorkan perusahaannya ke Amran, Hartati mengaku tidak pernah memberi bantuan pilkada.

Menurut Hartati, dirinya tidak mengurusi masalah bantuan pilkada tersebut. "Urusan saya itu masalah pabrik terancam keamanannya terus-menerus seperti ini," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Hartati mengatakan, hal yang menjadi tekanan bagi perusahaannya adalah masalah keamanan di Buol yang tidak kunjung terselesaikan. Dalam kasus ini KPK menetapkan Amran, Yani, dan Gondo sebagai tersangka.

Yani dan Gondo diduga menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Informasi dari KPK menyebutkan kalau Hartati-lah yang menjadi inisiator penyuapan itu.

Salah satu pengacara Hartati, Patra M Zein, membantah kalau kliennya disebut sebagai inisiator penyuapan. Dia juga mengatakan kalau tersangka Yani dan Gondo tidak menyuap bupati, tetapi diperas.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bersama enam pegawai perusahaan Hartati lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com