Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Hentikan Kekerasan di PTPN Cinta Manis

Kompas.com - 27/07/2012, 22:45 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan jatuhnya korban dalam konflik antara warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan pihak PTPN Cinta Manis. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan diminta untuk serius mencegah berlanjutnya kekerasan itu.

"Kami menyampaikan belasungkawa, dan sangat menyesalkan atas jatuhnya korban sampai meninggal dunia," kata Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, di Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Sebagaimana diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, akibat kekerasan tersebut, seorang anak berumur 12 tahun bernama Angga bin Darmawan mengalami luka tembak pada bagian kepala, dan meninggal di tempat. Ada empat orang lagi yang terluka tembak dengan kondisi kritis.

Para korban itu antara lain Jessica (16), Dud binti Juning (30), keduanya teridentifikasi dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. Lainnya, Rusman Bin Alimin, dan satu lagi belum diketahui namanya.

Nur Kholis menduga, tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel telah mengabaikan instruksi Presiden RI pada 25 Juli 2012. Presiden meminta seluruh jajaran pemerintah untuk menyelesaikan konflik warga dengan PTPN Cinta Manis, dengan tidak semata mata penegakan hukum, tetapi juga secara sosial dan budaya.

"Kami mendesak Kepala Polda Sumsel untuk mengambil alih kendali atas seluruh operasi guna mencegah meluasnya konflik dan jatuhnya korban lain," katanya.

Komnas HAM juga segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi atas peristiwa ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com