JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengaku tak tahu menahu perihal pencegahan dirinya oleh pihak imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dia belum pernah diperiksa KPK belakangan ini.
"Aku juga belum tau, belum pernah dipanggil (KPK). Kita tunggu saja. Nanti juga dipanggil (KPK)," kata Emir di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Ketika disinggung kasus proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, yang tengah diselidiki KPK, Emir mengaku tak tahu menahu soal kasus itu. "Saya ngga tahu. Saya kan di Komisi Keuangan (XI), bukan domain saya," kata Emir lalu meninggalkan wartawan.
Berdasarkan catatan Kompas.com, nama Emir disebut dalam beberapa kasus yang ditangani KPK. Selain kasus dugaan suap cek perjalanan dan proyek PLTU, Emir juga disebut dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni.
Dugaan keterlibatan Emir diungkapkan pertama kali oleh Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin. Saat diperiksa sebagai saksi bagi Neneng dalam perkara dugaan korupsi pengadaan PLTS ini, Rosa mengaku diajukan pertanyaan penyidik KPK mengenai Emir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.