Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Ayin Penting bagi KPK

Kompas.com - 24/07/2012, 16:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Artalyta Suryani atau Ayin di Singapura sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, penyidik memeriksa Ayin sekitar empat jam, di Singapura, Senin (23/7/2012) kemarin. "Kemarin kita memeriksa Artalyta kurang lebih empat jam, dalam rangka mendapatkan informasi kaitannya dengan kasus Buol," kata Johan di Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Menurut Johan, keterangan Ayin penting bagi penyidik dalam melengkapi berkas pemeriksaan salah satu tersangka kasus itu, manajer umum PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Yani Anshori. PT HIP merupakan milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo. "Sepenting apakah, penting, karena kita sampai ke sana (Singapura)," katanya.

Namun dia tidak mengungkap keterangan yang disampaikan Ayin kepada penyidik KPK tersebut. Diduga, Ayin memiliki kebun kelapa sawit di daerah Buol, Sulteng yang berdekatan dengan kebun milik Hartati. Pengacara Ayin, Teuku Nasrullah sebelumnya membantah kliennya memiliki kebun kelapa sawit di Buol. Namun, Nasrullah membenarkan bahwa anak Ayin, Rommy, memiliki perusahaan perkebunan di Buol, yakni PT Sonokeling Buana. Letak kebun sawit perusahaan tersebut, kata Nasrullah, memang berdekatan dengan kebun PT HIP milik Hartati Murdaya.

Johan menambahkan, pemeriksaan Ayin terpaksa dilakukan di Singapura karena kondisi kesehatan yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk hadir di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Meskipun demikian, menurutnya, keterangan yang disampaikan Ayin kemarin, sudah cukup.

Penyidik KPK, kata Johan, belum menjadwalkan pemeriksaan Ayin lagi. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT HIP, Yani dan Gondo Sudjono. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bepergian ke luar negeri.

Informasi yang diperoleh Kompas dari KPK menyebutkan adanya perintah Hartati kepada Yani Anshori untuk memberikan uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu terkait penerbitan hak guna usaha lahan PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM).

Pengacara Hartati, Patra M Zein, membantah adanya perintah Hartati untuk memberikan uang kepada Amran yang juga tersangka dalam kasus ini. Menurut Patra, Hartati sempat menerima permintaan bantuan sosial untuk masyarakat di sekitar lokasi perusahaan di Buol. "Tetapi, Ibu tidak tahu, apalagi mengurusi cara penyalurannya. Sumbangan itu untuk bakti sosial masyarakat sekitar perkebunan. Yang Ibu tahu ada permintaan sumbangan untuk masyarakat," katanya (Kompas, 8/7/2012).

Terkait Hartati, Johan mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu pada pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com