Terkait nama-nama lain yang disebut dalam kasus ini, seperti Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Choel Mallarangeng, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis (19/7/2012), mengatakan tidak akan mengesampingkannya karena saat ini KPK fokus pada pemeriksaan terhadap Dedy.
"Soal AU (Anas Urbaningrum), AM (Andi Mallarangeng), dan lain-lain, kami sekarang masih konsen pada tersangka dan penggeledahan. Pada saat tepat kalau proses sudah jalan, nama-nama yang disebut itu pasti diproses," kata Bambang. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, KPK pasti melakukan penyelidikan.
Kasus dugaan korupsi Hambalang mencuat setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut kalau uang hasil korupsi Hambalang digunakan untuk biaya pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Nazaruddin juga menyebut Anas, Andi, dan Choel Mallarangeng (adik Andi Mallarangeng) menerima uang dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya selaku perusahaan yang menjadi pelaksana proyek Hambalang. Tudingan Nazaruddin dibantah Andi, Anas, dan Choel.
Dalam penyelidikan Hambalang, KPK sudah meminta keterangan Anas dan Andi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Anas mengaku ditanya penyidik KPK soal sertifikat lahan Hambalang dan dikonfirmasi tentang pertemuannya dengan pihak Adhi Karya. Kepada pewarta, Anas mengaku tidak tahu soal proyek Hambalang dan tidak pernah bertemu Adhi Karya. Masalah sertifikat lahan Hambalang ini juga menjadi hal lain yang diselidiki KPK.
Selain itu, ada kemungkinan indikasi suap yang diselidiki KPK terkait proyek Hambalang. Beberapa waktu lalu Bambang mengatakan kalau pihaknya baru berkonsentrasi terhadap pengadaan bangunan (konstruksi) Hambalang. Masih ada proses pengadaan barang yang juga terindikasi tindak pidana korupsi dan belum digarap KPK.
Pertanyaannya kemudian, akankah KPK sampai pada puncak anak tangga kasus ini?
_________________
Anas Diperiksa KPK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.