Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendardi: Berhentikan Saja Menteri yang Diindikasi Korupsi

Kompas.com - 20/07/2012, 07:02 WIB
Galih Prasetyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua SETARA Institute, Hendardi, menilai peringatan yang dilontarkan Presiden SBY menyangkut korupsi tidak akan membawa pengaruh terhadap kemajuan pemberantasan korupsi.

Seperti diberitakan, SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/7/2012), mengimbau tegas supaya pejabat negara tidak melakukan penyelewengan anggaran dan korupsi.

"Kalau SBY berniat menegakkan etika politik yang bersih, sebaiknya berhentikan saja para menteri yang diindikasi korupsi atau mengetahui terjadinya korupsi di kementeriannya dan membiarkannya," kata Hendardi melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Kamis malam.

Tak bisa dimungkiri, dari jajaran menteri di Kabinet Indonesi Bersatu (KIB) Jilid II ini, beberapa nama kerap disebut-sebut terlibat dalam skandal korupsi. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, misalnya.

Di internal kementeriannya sedang diterpa dugaan korupsi. Teranyar, Kamis (19/7/2012), ruang Biro Perencanaan Keuangan Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Senayan dan gedung arsip Kemenpora di Cibubur digeledah KPK.

Setidaknya, ada sederetan nama menteri ataupun kementeriannya yang dikait-kaitkan dengan kasus korupsi, seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Agung Laksono selaku Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dan Menteri Agama Suryadharma Ali, yang kementerian diduga menyelewengkan anggaran terkait pengadaan Al Quran.

Apabila SBY memiliki data sahih mengenai korupsi di jajaran kabinetnya, Hendardi menuturkan, pakta integritas bisa dijadikan alasan untuk melakukan evaluasi kabinet.

"Apalagi SBY mengaku memiliki data sahih soal korupsi. Pakta integritas bisa dijadikan tolok ukur untuk evaluasi kabinet," tutur Hendardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com