Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Respons Gubernur

Kompas.com - 20/07/2012, 03:31 WIB

Jakarta, Kompas - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang juga Ketua Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ Kuntoro Mangkusubroto mengirim surat permohonan pencabutan izin dua perusahaan yang beroperasi di area gambut Rawa Tripa, Aceh. Surat dikirim kepada Gubernur Aceh.

Ketua Kelompok Kerja Komunikasi dan Pelibatan Para Pihak Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+ Chandra Kirana, Rabu (18/7), di Jakarta, mengatakan, pihaknya memastikan akan cermat menindaklanjuti perkembangan kasus Rawa Tripa, terutama terkait surat yang dikirimkan Kuntoro, 3 Juli 2012.

Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyelidiki kasus pembukaan lahan dengan pembakaran hutan yang sistematis dengan unsur kesengajaan sejak April 2012. ”Pelanggaran itu dilakukan dua perusahaan di kawasan Rawa Tripa yang berdekatan dengan Kawasan Ekosistem Leuser yang dikenal luas harus dilindungi,” paparnya.

Beberapa LSM dan masyarakat telah mengangkat masalah ini dan mengajukan petisi agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap kasus itu.

Investigasi di bawah koordinasi UKP4 dan Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+ pada April 2012 secara jelas menemukan sejumlah pelanggaran terhadap undang-undang. Investigasi lanjutan menemukan ketidakberesan dalam penerbitan izin dan kesengajaan melanggar beberapa peraturan konversi pemanfaatan lahan. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com