Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran Rugikan Golkar

Kompas.com - 19/07/2012, 17:53 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, kasus dugaan suap penganggaran proyek pengadaan Al Quran dan proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah merugikan citra Golkar.

Kasus yang turut melibatkan kadernya, Zulkarnaen Djabar yang duduk di Badan Anggaran DPR RI, telah memengaruhi elektabilitas atau tingkat keterpilihan Golkar, di mata masyarakat.

"Korupsi bangku sekolah saja merusak citra, apalagi Al Quran. Itu kami serahkan ke lembaga hukum," kata Agung singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Agung mengatakan, kasus ini salah satu ujian bagi salah satu partai senior di Indonesia tersebut. Agung mengatakan, Golkar sudah sering mengalami terpaan kasus seperti ini.

"Kita sudah biasa. Jadi, kita akan hadapi," kata Agung.

Agung kembali menegaskan bahwa Zulkarnaen Djabar tidak lagi ditempatkan di Banggar DPR RI. Zulkarnaen juga tidak akan diberikan tugas-tugas dari partai hingga kasus ini selesai.

Terkait kasus dengan nilai suap sebesar 4 miliar ini, KPK telah meminta Dirjen Imigrasi mencegah tiga orang orang, yakni Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri Syamsurachman, Abdul Kadir Alaydrus, dan Vasco Ruseimy.

Pengamat politik Charta Politica Yunarto Wijaya mengatakan, kasus ini dapat memperburuk citra Golkar di mata publik. Kasus ini dikatakan melebihi skandal korupsi Partai Demokrat.

"Akibat stigma orde baru yang penuh KKN dan itu sudah melekat pada pandangan masyarakat tentang internal Golkar, nasib Golkar karena kasus korupsi Zulkaraen bisa bertambah buruk dari partai Demokrat," ujar Yunarto di Jakarta, Sabtu (7/7/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com