JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, kasus dugaan suap penganggaran proyek pengadaan Al Quran dan proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah merugikan citra Golkar.
Kasus yang turut melibatkan kadernya, Zulkarnaen Djabar yang duduk di Badan Anggaran DPR RI, telah memengaruhi elektabilitas atau tingkat keterpilihan Golkar, di mata masyarakat.
"Korupsi bangku sekolah saja merusak citra, apalagi Al Quran. Itu kami serahkan ke lembaga hukum," kata Agung singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Agung mengatakan, kasus ini salah satu ujian bagi salah satu partai senior di Indonesia tersebut. Agung mengatakan, Golkar sudah sering mengalami terpaan kasus seperti ini.
"Kita sudah biasa. Jadi, kita akan hadapi," kata Agung.
Agung kembali menegaskan bahwa Zulkarnaen Djabar tidak lagi ditempatkan di Banggar DPR RI. Zulkarnaen juga tidak akan diberikan tugas-tugas dari partai hingga kasus ini selesai.
Terkait kasus dengan nilai suap sebesar 4 miliar ini, KPK telah meminta Dirjen Imigrasi mencegah tiga orang orang, yakni Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri Syamsurachman, Abdul Kadir Alaydrus, dan Vasco Ruseimy.
Pengamat politik Charta Politica Yunarto Wijaya mengatakan, kasus ini dapat memperburuk citra Golkar di mata publik. Kasus ini dikatakan melebihi skandal korupsi Partai Demokrat.
"Akibat stigma orde baru yang penuh KKN dan itu sudah melekat pada pandangan masyarakat tentang internal Golkar, nasib Golkar karena kasus korupsi Zulkaraen bisa bertambah buruk dari partai Demokrat," ujar Yunarto di Jakarta, Sabtu (7/7/2012).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.