Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulangkan Djoko, Indonesia Harus Tekan Papua Niugini

Kompas.com - 19/07/2012, 17:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia harus memberi tekanan kepada pemerintah Papua Niugini agar menyerahkan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih piutang Bank Bali, Djoko S Tjandra. Langkah itu dinilai untuk menjaga wibawa Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah di Gedung Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Basarah mengatakan, Kejaksaan Agung harus segera mengirimkan surat pemberitahuan tentang status hukum dan segala informasi tentang Djoko kepada pemerintah Papua Niugini. Informasi itu agar pemerintah Papua Nuigini dapat mengevaluasi status kewarganegaraan Djoko.

"Karena jika ternyata terdapat pemalsuan keimigrasian, status warga negaranya bisa dicabut," kata Basarah. Dengan demikian, Djoko bisa diserahkan ke Indonesia dengan mekanisme deportasi.

Selain itu, lanjut Basarah, pemerintah Indonesia harus meminta penjelasan resmi dari pihak Papua Niugini apa alasan menyetujui permohonan pemindahan kewarganegaraan Djoko. Perlu juga dibuat perjanjian ekstradisi dengan Papua Niugini maupun negara lain yang belum memiliki perjanjian agar proses pemulangan warga Indonesia yang bermasalah mudah dilakukan.

Seperti diberitakan, dalam putusan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung pada pertengahan 2009 , Djoko divonis dua tahun penjara dan denda Rp 15 miliar dalam kasus cessie Bank Bali senilai Rp 546,468 miliar. Sehari sebelum putusan itu, Djoko melarikan diri ke Port Moresby, Papua Niugini, dengan menggunakan pesawat carteran yang berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com