Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus dugaan Suap Pajak Bhakti Investama

Kompas.com - 19/07/2012, 12:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (19/7/2012) melakukan reka ulang kejadian pemberian suap ke pegawai Pajak, Tommy Hindratno. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, reka ulang atau rekonstruksi tersebut dilakukan di sebuah hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan di sebuah rumah makan di kawasan yang sama.

"Ada rencana melakukan rekonstruksi di beberapa tempat berkaitan dengan kasus dugaan suap pemberian terhadap pegawai pajak, TH," kata Johan di Jakarta, Kamis. Menurutnya, rekonstruksi dilakukan untuk melihat kembali rangkain peristiwa saat tersangka Tommy dan James Gunarjo tertangkap tangan beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tommy dan James ditangkap penyidik KPK saat bertransaksi suap di suatu rumah makan Padang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 280 juta. Johan mengatakan, kedua tersangka akan diikutkan dalam rekonstruksi hari ini.

KPK menurunkan satu tim untuk menggelar reka ulang di dua lokasi tersebut. Diperkirakan, saat ini tim penyidik KPK sudah tiba di lokasi pertama rekonstruksi, di rumah makan di kawasan Tebet.

Dalam kasus ini James diduga menyuap pegawai pajak Tommy terkait kepengurusan restitusi pajak Rp 3,4 miliar PT Bhakti Investama Tbk. Adapun James diduga sebagai orang suruhan PT Bhakti Investama. Dugaan sementara, nilai suap yang akan diberikan ke Tommy nilainya Rp 340 juta atau 10 persen dari nilai restitusi pajak PT Bhakti Investama, Rp 3,4 miliar. Namun, baru Rp 280 yang diberikan ke Tommy.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK meminta Imigrasi mencegah Komisaris PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng . KPK juga beberapa kali memeriksa Antonius. Selain itu, KPK telah memeriksa CEO PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo sebagai saksi dalam kasus ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com