Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Hartati Bayar Survei Pemilukada untuk Amran

Kompas.com - 18/07/2012, 16:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) milik Hartati Murdaya Poo diketahui membayarkan sejumlah uang ke lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting milik Saiful Mujani untuk membuat penelitian terkait pemenangan Bupati Buol, Amran Batalipu dalam pemilihan kepala daerah (Pemilkada) di Buol 2012.

Hal itu terungkap dari keterangan Saiful seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar enam jam, Rabu (18/7/2012). Saiful diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan yang melibatkan Amran serta dua petinggi PT HIP.

"Pak Amran minta survei kepada saya, ya sudah diklarifikasi betul apa tidak, ya saya bilang iya," kata Saiful di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurut Saiful, uang untuk biaya survei Amran tersebut diantarkan Direktur PT HIP, Totok Lestiyo kepadanya. Saat Totok membayarkan uang tersebut, Saiful mengaku tidak curiga karena sudah lama mengenal Totok.

Adapun Totok termasuk dalam daftar orang yang dicegah KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap Buol ini. Totok beberapa kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Survei untuk Amran tersebut, lanjutnya, dilakukan selama dua minggu pada bulan Juni atau sebelum Pemilkada Buol berlangsung. Hasil survei salah satunya untuk memetakan kekuatan masing-masing calon bupati, termasuk popularistas Amran Batalipu.

Namun Saiful enggan menyebutkan berapa uang yang digelontorkan Totok ke lembaga surveinya untuk mengadakan penelitian terkait Pemilkada Buol tersebut.

"Saya tidak tanya uang itu dari mana. Saya pakai prosedur survei biasa, dibayar sesuai harga, dan saya tidak tahu dia mempunyai tujuan apa," tuturnya.

Informasi dari KPK menyebutkan, PT HIP menanggung biaya pencalonan Amran dalam Pemilkada 2012. Bulan Januari, perusahaan milik Hartati Murdaya itu menggelontorkan uang Rp 300 juta ke lembaga survei milik Saiful kemudian Rp 300 juta pada bulan Juni untuk biaya survei dan biaya pendampingan terhadap Amran.

Dalam kasus dugaan suap Buol ini, KPK menetapkan Amran dan dua petinggi PT HIP, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. Yani dan Gondo diduga menyuap Amran dengan uang hingga Rp 3 miliar terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati Murdaya bepergian ke luar negeri. KPK juga berencana memeriksa Hartati sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com