Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Lapindo Percaya Keluarga Bakrie Akan Lunasi Kewajibannya

Kompas.com - 18/07/2012, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda mengemukakan, para warga korban semburan lumpur masih percaya dengan komitmen keluarga Bakrie melunasi sisa pembayaran jual beli lahan, rumah, dan aset yang terdampak semburan lumpur. Korban yang tergabung dalam GKLL menganggap, aksi jalan kaki yang dilakukan Hari Suwandi dari Sidoarjo ke Jakarta hanya mencari sensasi.

"Apa yang dilakukan Hari Suwandi dengan berjalan kaki ke Jakarta, itu urusan pribadi. Para korban yang berada di Sidoarjo menilai, langkah Suwandi hanya untuk mencari kekayaan pribadi dan memanfaatkan korban lumpur yang lain. Sebab, aset milik keluarga Suwandi sudah dibayar penuh alias lunas," ujar Huda kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Ia mengungkapkan, tidak semua korban lumpur Lapindo setuju dengan cara Suwandi. Khamin, salah seorang korban lumpur yang hadir dalam kesempatan itu, menyatakan tidak setuju dengan cara-cara demonstratif dalam menuntut sisa-sisa kewajiban yang belum terpenuhi. "Saya percaya pada keluarga Bakrie yang akan melunasi sisa pembayaran. Saya sendiri sudah dibayar hampir 90 persen yang nilainya lebih dari Rp 800 juta. Sisanya sedikit lagi pasti dibayar," ujar Khamin.

Menurut Huda, keluarga Bakrie telah melakukan pembayaran cicilan pada Juni dan Juli. Sisanya akan dilunasi pada Desember 2012. Ia berharap, aksi yang dilakukan Hari tidak merusak komitmen keluarga Bakrie.

Seperti diberitakan, Hari Suwandi, salah seorang korban lumpur Lapindo, berjalan kaki dari Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Kamis 14 Juni 2012 dan tiba di Jakarta pada Minggu 8 Juli 2012. Ia menempuh perjalanan sejauh 827 kilometer. Tujuannya, bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengadukan nasibnya dan sejumlah korban yang lain.

Ia berpendapat, dalam peristiwa Lapindo, ganti rugi yang diterima masyarakat tidak adil. Total bantuan jika dibandingkan dengan jumlah kerugian tidak setimpal. Efek terburuk dari kasus lumpur Lapindo adalah pengangguran. Ia mengaku mendapat ganti rugi rumah, tetapi tidak mendapat ganti rugi sawah. Ia kini menganggur. Pemerintah dan pihak Lapindo, lanjutnya, tidak memikirkan soal mereka yang kehilangan pekerjaan akibat peristiwa ini.

"Efek dari lumpur Lapindo itu adalah pengangguran dan pihak Lapindo tidak pernah menyelesaikan masalah itu. Tanah Porong yang difungsikan sebagai lahan pertanian juga tidak masuk dalam kompensasi Lapindo. Karena tidak punya lahan, jadi sekarang warga Porong banyak yang menganggur," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com