Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebun Artalyta-Hartati Berdekatan

Kompas.com - 17/07/2012, 02:37 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengusaha yang pernah menyuap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin, karena memiliki lahan perkebunan yang berdekatan dengan kebun milik pengusaha Hartati Murdaya Poo di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Artalyta dijadwalkan diperiksa Senin (16/7), tapi tak bisa hadir karena sakit.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Artalyta memang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah dalam pengurusan hak guna usaha perkebunan PT Hardaya Inti Plantations dan Cipta Cakra Murdaya yang diduga dilakukan YA (Yani Anshori) dan G (Gondo Sudjono) kepada bupati Buol. Kedua perusahaan perkebunan ini milik pengusaha yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Anshori, Gondo, dan Bupati Buol Amran Batalipu sebagai tersangka. Ketiganya telah ditahan. Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan Artalyta tak bisa datang ke KPK karena sakit. ”Ada surat pemberitahuan yang bersangkutan sakit. Surat diantar pengacaranya ke KPK,” kata Johan.

Informasi yang diperoleh Kompas dari KPK menyebutkan, Artalyta diperiksa dalam kaitannya sebagai pengusaha yang memiliki lahan perkebunan di Kabupaten Buol. Belum dipastikan apakah Artalyta ikut tersangkut kasus suap menyuap terhadap Bupati Buol. Rekam jejak Artalyta sebagai penyuap jaksa Urip dan pernah ditangkap KPK.

Dalam kasus itu Artalyta divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena menyuap 660.000 dollar AS kepada Urip untuk menghentikan perkara Sjamsul Nursalim, salah seorang penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Artalyta pernah heboh dan kontroversial karena mendapatkan fasilitas mewah di penjara.

Pengacara Artalyta, Tengku Nasrullah, membantah kliennya memiliki kebun di Buol. Namun, Nasrullah mengakui anak Ayin, Rommy, memiliki perusahaan perkebunan, PT Sonokeling Buana, di Buol. ”Letak kebunnya memang berdekatan dengan kebun PT HIP (Hardaya Inti Plantations),” kata Nasrullah.

Menurut dia, kliennya tak bisa menghadiri pemanggilan Senin kemarin karena sakit. ”Ibu Ayin sejak 22 Juni dalam perawatan di Singapura karena ada saraf di lehernya yang sakit. Dokternya menyarankan Bu Ayin untuk tak bepergian dulu karena bila dipaksakan bisa terkena stroke,” katanya.

Nasrullah mengatakan, kliennya meminta KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang. ”Ini agar clear and clean, Ibu Ayin memang meminta agar ada penjadwalan ulang. Beliau menyatakan tak memiliki kebun di Buol,” kata Nasrullah. (BIL/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com