Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Tak Mampu Atasi Kekerasan, Buat Apa Ada Negara?

Kompas.com - 16/07/2012, 03:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, pemerintah harus bisa mengatasi kekerasan yang belakangan ini terus terjadi. Pasalnya, menurut Mahfud, Indonesia merdeka agar kekerasan hilang.

"Kita bernegara ingin menghilangkan kekerasan. Kalau negara tidak bisa menghilangkan kekerasan, lalu untuk apa ada negara?" kata Mahfud saat acara sarasehan kebudayaan di Jakarta, Minggu (15/7/2012).

Sarasehan itu dihadiri tokoh lain, seperti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab, Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y Thohari, Yenny Wahid, Hendardi, Effendi Gazali, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Mahfud menilai, kekerasan terus terulang akibat ketersanderaan hukum yang membuat aparat penegak hukum gamang dalam menegakkan hukum.

Pasalnya, kata dia, selama Orde Baru aparat penegak hukumlah yang melakukan kekerasan kepada rakyat atau konflik vertikal.

Kini, kata Mahfud, situasi berubah di mana konflik menjadi horizontal antara kelompok masyarakat yang merasa paling berkuasa dengan kelompok lain.

"Ada kesanderaan hukum. Anda (aparat) melakukan hal yang sama dulu. Anda juga tidak benar. Bagaimana Anda mau menegakkan hukum?" ucapnya.

Penyebab lain, tambah Mahfud, karena warisan politik. Disinyalir ada kelompok kecil yang bersinergi dengan kekuatan resmi untuk melakukan kekerasan. "Dan itu tidak terkendali sampai sekarang sehingga kekerasan dilakukan berulang-ulang," ucapnya.

Menurut Mahfud, situasi saat ini belum terlalu parah dan tidak terlalu sulit untuk diatasi. Semua pihak jangan membiarkan situasi ketidaknyamanan itu terus berlanjut.

"Kita semua berdosa kalau kita membiarkan ketidaknyamanan. Itu berarti kita mengkhianati kesepakatan bersama untuk hidup bersama secara aman sehingga kita mendirikan negara ini. Kita dulu merdeka karena ingin menghilangkan kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap kita," pungkas Mahfud.

Yenny Wahid menilai kekerasan itu akibat ketidakadilan dan kesenjangan yang sangat besar. Di negara maju seperti Amerika Serikat, kata dia, kekecewaan atas ketidakadilan itu diekspresikan dengan demo secara damai. Namun, di Indonesia jalan menyelesaikannya dengan amuk massa.

"Karena ketika individu mencoba melakukan perubahan tidak dianggap, kecuali bersama massa sehingga tirani mayoritas menjadi hal yang lumrah," kata Yenny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com