JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi meminta Badan Kehormatan (BK) DPR berlaku adil. Hal ini terkait penonaktifan kader PAN yang terjerat kasus korupsi, Wa Ode Nurhayati.
"Jangan hanya Wa Ode. Maksudnya kasus lain adalah soal anggota yang terjerat kasus pidana khusus dan mengalami proses peradilan yang sama dengan Wa Ode," katanya di Gedung Parlemen DPR, Jumat (13/7/2012).
Viva berharap Badan Kehormatan tetap menjaga kewibawaan DPR dengan cara menegakkan kode etik kepada seluruh anggota DPR.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Taufik Kurniawan mengatakan, partainya tidak dalam posisi menerima atau menolak putusan Badan Kehormatan. Pimpinan Fraksi dan pimpinan Dewan tidak boleh melakukan intervensi apa pun terkait dengan keputusan itu, karena keputusan menonaktifkan Wa Ode Nurhayati sudah final.
"Karena itu keputusan Badan Kehormatan. Ada batasan dari kode etik yang ada, seperti halnya anggota-anggota lain dalam posisi kena musibah," papar Taufik.
Sebelumnya, Ketua BK DPR M Prakosa menyatakan, alat kelengkapan DPR yang dipimpinnya akan mengumumkan nama satu anggota DPR yang dikenai sanksi pemberhentian sementara dalam rapat paripurna. Saat itu, Prakosa enggan menjelaskan siapa anggota DPR yang dimaksud.
Saat ini, Wa Ode menjadi terdakwa dalam kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait pengurusa dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Sidang Wa Ode berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.