Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Suwandi, Korban Lapindo, pada Presiden

Kompas.com - 12/07/2012, 13:27 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Suwandi, korban Lumpur Lapindo yang berjalan kaki dari Porong menuju Jakarta, Kamis(12/07/2012) ini sampai di Istana Presiden. Ia ditemui Sukadi, staf Sekretariat Negara. Suwandi menyambangi Istana untuk menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperhatikan korban Lumpur Lapindo. Tuntutan Suwandi tersusun rapi dalam surat audiensi yang disampaikan ke Istana.

"Saya perwakilan dari korban Lapindo berharap pada SBY untuk menemui saya dan menuntut dirinya menyelesaikan masalah Lapindo," ujar Hari Suwandi ditemani istrinya, Sri Bati, di depan Istana Merdeka, di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (12/07/2012). Suwandi mengenakan tutup kepala caping, baju surjan, dan celana pendek serta sandal gunung.  Sedangkan, istrinya memakai kebaya merah.

Hari mengisahkan, ia berangkat dari Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 14 juni 2012 lalu pukul 10 pagi dan sampai di Jakarta Minggu 8 Juli 2012 pagi. Ia menempuh perjalanan sejauh 827 kilometer dari titik berangkat di tanggul lumpur Lapindo Kecamatan Porong ke Jakarta. Hari menempuh jalur pantai utara Pulau Jawa dengan melewati 17 kota/kabupaten.

Ia menyatakan, jika belum ada solusi antara pemerintah dengan korban Lapindo maka dirinya akan bertahan di Jakarta. Ia akan tinggal di Kantor Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) . Ia juga menyatakan akan datang terus datang ke depan Istana demi mendapatkan kesempatan beraudiensi dengan Presiden Yudhoyono.

"Di dalam audiensi yang saya lampirkan berisi mengenai harapan agar SBY mau menerima kami dan juga berisi tuntutan agar SBY bisa menyelesaikan masalah lumpur Lapindo dengan menekan PT Lapindo Brantas yang punya Bakrie itu untuk memberikan kompensasi yang layak," tambahnya.

Dalam peristiwa Lapindo, kata dia, ganti rugi yang diterima masyarakat tidak adil. Total bantuan jika dibandingkan dengan jumlah kerugian tidak setimpal. Efek terburuk dari kasus lumpur Lapindo adalah pengangguran. Ia mengaku mendapat ganti rugi rumah, namun tidak mendapat ganti rugi sawah. Ia kini menganggur. Pemerintah dan pihak Lapindo, lanjutnya, tidak memikirkan soal mereka yang kehilangan pekerjaan akibat peristiwa ini.

"Efek dari lumpur Lapindo itu adalah pengangguran dan pihak Lapindo tidak pernah menyelesaikan masalah itu. Tanah Porong yang difungsikan sebagai lahan pertanian juga tidak masuk dalam kompensasi Lapindo. Karena tidak punya lahan jadi sekarang warga Porong banyak yang menganggur," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com