JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati kembali mengklaim bahwa dirinya tak memerintahkan Yani Anshori, petinggi PT Hardaya Inti Plantations, untuk memberikan uang Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
"Demi Tuhan, saya orang beragama. Tidak bohong, deh," kata Hartati kepada para wartawan seusai menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 01 Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (11/7/2012).
Ketika ditanya pernyataan pejabat KPK bahwa lembaga antikorupsi tersebut telah menemukan bukti adanya perintah suap, Hartati hanya mengatakan, tidak ada bukti. "Saya hanya bisa mengatakan, tidak ada suap. Itu asli kondisi di sana. Saya mendapat laporan lewat telepon, kondisinya memang seram. Warga di sana keras dan kami diganggu. Jadi kita harus minta bantuan aparat keamanan, polisi, termasuk pemda," katanya.
Hartati yang telah dicegah ke luar negeri menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK secara jujur dan apa adanya. Dirinya tak ingin menutupi kejadian yang sebenarnya. "Namun, saat ini belum ada surat panggilan," kata Hartati.
Informasi yang diperoleh Kompas.com dari KPK menyebutkan adanya perintah Hartati kepada Yani untuk memberikan uang kepada Amran terkait penerbitan hak guna usaha lahan PT HIP dan PT CCM.
Secara terpisah, penasihat hukum Hartati, Patra M Zein, juga membantah adanya perintah Hartati untuk memberikan uang kepada Bupati Buol. "Tidak pernah ada perintah dari Ibu memberikan uang untuk Bupati," kata Patra.
Patra mengakui, dua dari tiga orang yang dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus ini adalah petinggi PT HIP, yakni Yani Anshori selaku Manajer Umum PT HIP di Buol dan Gondo Sudjono NS selaku Direktur Operasional PT HIP. Menurut Patra, Hartati sempat menerima permintaan bantuan sosial untuk masyarakat di sekitar lokasi perusahaan di Buol. "Tetapi, Ibu tidak tahu, apalagi mengurusi cara penyalurannya. Sumbangan itu untuk bakti sosial masyarakat sekitar perkebunan. Yang Ibu tahu ada permintaan sumbangan untuk masyarakat," katanya.
Saat ditanya mengapa sumbangannya mencapai miliaran rupiah, Patra mengatakan, Hartati mengetahui pengeluaran sebesar itu dari media. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut, uang suap ke Bupati Buol mencapai Rp 3 miliar. Patra mengatakan, pihaknya tengah mempelajari fakta kasus ini. "Jika masalah HGU (hak guna usaha) kaitannya dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), bukan Pemkab Buol," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.