Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Wa Ode Minta Bagian Proyek hingga 6 Persen

Kompas.com - 10/07/2012, 21:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam kesaksiannya, Haris Surahman mengaku bahwa Wa Ode Nurhayati meminta commitment fee sebesar 5 hingga 6 persen dari nilai proyek Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah (DPID). Hal tersebut diungkapkan Haris dalam sidang lanjutan Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/7/2012).

"Waktu pertemuan di Restoran Pulau Dua, sesuai komitmen saya sampaikan akan diselesaikan 5 sampai 6 persen untuk proyek itu. Commitment fee disampaikan ke saya oleh Ibu Wa Ode," ujar Haris yang juga politisi partai Golkar, Selasa. Haris merupakan perantara pengusaha Fadh A Rafiq dalam mengalirkan dana proyek tersebut ke Wa Ode.

Menurut Haris, Wa Ode saat menjadi anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyanggupi akan mengurusi DPID tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah. Haris kemudian mengaku Fadh memintanya membuka rekening atas nama Haris di Bank Mandiri cabang DPR. Rekening itulah yang digunakan yang untuk mengalirkan dana ke Wa Ode.

"Supaya dibukakan rekening mandiri, supaya ditampung di Bank Mandiri saya, hari itu disuruh buka rekening," ujar Haris.

Haris menyatakan, uang yang diserahkan kepada Wa Ode berjumlah total Rp 6 miliar. Uang tersebut berasal dari Fadh secara bertahap. Haris mengaku hanya sebagai pelaksana untuk menyerahkan uang tersebut ke asisten pribadi Wa Ode bernama Sefa Yolanda.

Dalam kesaksiannya, Haris menyebut Sefa akan menyerahkan uang tersebut kepada Wa Ode. Adapun dirinya belum pernah bertemu Wa Ode secara langsung untuk menyerahkan uang tersebut. "Saya cairkan, kemudian saya kasih ke Sefa, sekretaris Wa Ode," ujarnya.

Ia juga menyatakan selalu melapor melalui pesan singkat kepada Wa Ode setiap kali menyetorkan uang tersebut ke Sefa. Bahkan, menurut dia, Wa Ode selalu membalas "Ok".

Seperti diberitakan, Wa Ode diduga menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Fahd juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Nasional
    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Nasional
    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Nasional
    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Nasional
    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com