JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka atas kasus Hambalang. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum ada ekspos lebih lanjut. Sampai hari ini belum ada seseorang yang disebutkan sebagai tersangka," ujar Busyro di Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa dua orang pejabat Kemenpora dengan inisial DK dan WM menjadi tersangka. Namun, Busyro membantah hal tersebut.
"DK dan satu lagi belum ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya masih didalami," ujarnya.
Busyro belum memastikan kapan perkara kasus proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, itu kembali digelar. Ia berharap, hal kepastian bisa didapatkan minggu ini.
Mengenai penetapan tersangka, menurut dia, siapa pun bisa menjadi tersangka, termasuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami kasus tersebut.
"Pendalaman dan perluasan masih berlanjut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.