Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diakui, Perencanaan Hambalang Tak Sempurna

Kompas.com - 10/07/2012, 15:15 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Yodya Karya mengakui bahwa proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dibangun dengan perencanaan yang tidak sempurna. PT Yodya Karya adalah BUMN yang menjadi pemenang tender untuk perencana proyek P3SON.

"Kalau perecanaan dikatakan belum sempurna memang benar," kata Yudi Wahyono Direktur PT Yodya Karya saat rapat Panitia Kerja P3SON Komisi X DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Hal itu dikatakan Yudi menanggapi pernyataan Paulus P Raharjo Guru Besar Universitas Parahyangan bahwa perencanaan proyek sekitar Rp 1,2 triliun itu tidak sempurna.

Selain itu, hasil penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menyebutkan wilayah Hambalang tidak layak huni lantaran rawan terjadi pergeseran tanah atau tanah longsor. Kepala PVMBG Surono mengatakan, kondisi wilayah Hambalang dipenuhi bebatuan lempung.

Batuan lempung yang sangat keras akan menjadi lembek jika terkena air. Akibatnya, tanah bisa amblas jika ada beban bangunan diatasnya. Jika terkena panas, tanah akan retak-retak.

Menurut Surono, hasil penelitian itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Bogor sejak tahun 2000-an.

Yudi mengatakan, pihaknya melakukan perencanaan berdasarkan surat acuan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga. Pihaknya diminta merencanakan pembangunan 14 gedung di titik-titik yang sudah ditentukan.

Yudi menambahkan, pihaknya melakukan penelitian sendiri kondisi tanah tanpa melihat hasil penelitian PVMBG. "Kami tidak konsultasi dengan Mbah Surono," kata Yudi.

Anggota Panja dari Fraksi Partai Golkar Zulfadli mempertanyakan bagaimana bisa pembangunan proyek triliunan rupiah dengan perencanaan yang tidak sempurna. "Bayangkan, megaproyek perencanaannya kurang sempurna. Ini yang bertanggungjawab konsultan perencana," ucap dia.

Seperti diberitakan, dua bangunan di dalam lokasi proyek Hambalang ambruk karena tanahnya amblas. Insiden itu terjadi Kamis 24 Mei 2012 tengah malam setelah hujan deras menguyur kawasan itu. Saat ini, pembangunan proyek itu tengah dihentikan sementara.

Pemerintah sudah mengucurkan dana hingga Rp 675 miliar untuk proyek itu. Adapun dana senilai Rp 578 miliar untuk kelanjutan proyek masih diblokir oleh Komisi X hingga ada kejelasan mengenai layak tidaknya proyek dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com