JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan kapan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Gelar perkara ini merupakan yang terakhir untuk memutuskan peningkatan status penanganan kasus ini menjadi penyidikan.
"(Jadwalnya) belum bisa dipastikan," kata juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (10/7/2012).
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, gelar perkara akan dilakukan pekan ini. "Kemungkinan Selasa, akan ada ekspose dan hasilnya untuk dinaikkan ke penyidikan. Semua (unsur pimpinan) telah sepakat,” kata Abraham saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (7/7/2012).
Hari ini gelar perkara urung dilaksanakan. "Selasa ini tidak ada gelar perkara, saya baru dapat kabar. Karena Pak Ketua dan beberapa pimpinan tidak ada di kantor, ada tugas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa.
Terkait penyelidikan proyek Hambalang ini, KPK sudah meminta keterangan sekitar 70 orang. Selain Anas, mereka yang dimintai keterangan antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, istri Anas Urbaningrum Athiyyah Laila, pengurus PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.