JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (9/7/2012), meminta keterangan staf Anas Urbaningrum yang bernama Nur Rahman terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Nur Rahman memenuhi panggilan KPK hari ini.
Selain Nur Rahman, KPK meminta keterangan Teuku Bagus dari PT Adhi Karya, perusahaan yang menjadi rekanan proyek Hambalang. Menurut Johan, keduanya dimintai keterangan karena dianggap memiliki informasi yang diperlukan penyelidik KPK. "Mengenai informasi apa, itu sudah masuk materi, saya tidak tahu," ujarnya di Jakarta, Senin.
Sejauh ini KPK telah meminta keterangan lebih dari 70 orang dalam penyelidikan Hambalang. Sebelumnya KPK meminta keterangan Anas Urbaningrum dan sopir Anas yang bernama Riyadi. Seusai dimintai keterangan (4/7/2012), Anas membantah pernah bertemu dengan pihak PT Adhi Karya terkait Hambalang.
Terkait Hambalang, Ketua KPK, Abraham Samad mengisyaratkan akan menaikan status penanganan Hambalang ke tahap penyidikan dalam pekan ini. KPK akan melakukan ekspos atau gelar perkara terakhir. "Pada minggu ini, kemungkinan Selasa, akan ada ekspos dan hasilnya untuk dinaikkan ke penyidikan. Semua (unsur pimpinan) telah sepakat," kata Abraham (Kompas, 9 Juli 2012).
Kepada Kompas, seorang penyidik KPK menyebutkan calon tersangka Hambalang berasal dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial DK. Setelah DK, penyidik akan mengarah ke dugaan keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng. Penyidik KPK mendalami kemungkinan unsur penyuapan terhadap Andi dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Soal kemungkinan KPK kembali memanggil Andi terkait Hambalang, Johan mengatakan pemanggilan tersebut belum dijadwalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.