JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Buol Amran Batalipu akan langsung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka setibanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Amran ditangkap penyidik KPK di rumahnya di Buol, Sulawesi Tengah, Jumat (6/7/2012) dini hari.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, saat ini tim penyidik KPK dalam perjalanan membawa Amran ke Jakarta. "Mengenai kapan tiba di Jakarta, saya belum tahu," katanya di Jakarta, Jumat. Mengenai kemungkinan Amran akan langsung ditahan seusai diperiksa, Johan belum dapat memastikan hal tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat dini hari penyidik KPK mendatangi rumah Amran di Buol, Sulawesi Tengah, dengan membawa surat panggilan pemeriksaan dan surat panggilan paksa. Saat itu, penyidik KPK didampingi pasukan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Dukungan pasukan ini diperlukan mengingat penangkapan pertama terhadap Bupati Buol pada 26 Juni lalu sempat gagal. Bahkan, ada anggota tim KPK yang mencegat Amran dengan menggunakan sepeda motor beberapa saat setelah dia menerima suap justru ditabrak mobil yang ditumpangi Bupati Buol tersebut.
KPK menetapkan Amran sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Yani Anshori dan Gondo Sudjono, petinggi PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan yang disebut-sebut dimiliki pengusaha Hartati Murdaya Poo. KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Hartati bepergian ke luar negeri. Bahkan, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut juga rencananya akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.