Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Hibah Polsekta Tamalate Bersengketa

Kompas.com - 06/07/2012, 11:15 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Lahan seluas 1.411 meter persegi yang digunakan sebagai markas Polsekta Tamalate di Jl Danau Tanjung Bunga, Makassar ternyata bersengketa. Lahan tersebut diperebutkan oleh pengusaha otomotif dan properti, Ricky Tandiawan, dan perusahaan properti PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.

Sengketa lahan tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Inspektur Jendral (Irjen) Polisi, Mudji Waluyo kepada Kompas.com, Kamis (5/7/2012). Mudji menjelaskan, awalnya lahan tersebut diklaim PT GMTD yang kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Kota Makassar. Belakangan, Ricky Tandiawan juga mengklaim tahan tersebut miliknya.

"Awalnya dari PT GMTD menghibahkan ke Pemkot Makassar. Dari Pemkot Makassar menghibahkan ke Polda Sulsel untuk dibanguni Polsekta Tamalate yang belum mempunyai gedung sendiri. Belakangan baru diketahui, pemilik lahan tersebut adalah milik Ricky Tandiawan. Jadi PT GMTD sementara dalam proses hukum di Polrestabes Makassar," ungkap Mudji.

Di atas lahan seluas 1.411 meter persegi di Jl Danau Tanjung Bunga, Kemacamatan Tamalate, Makassar, kini telah didirikan sebuah gedung berlantai dua dengan konstruksi megah senilai Rp 1,6 miliar untuk markas Polsekta Tamalate. Pembangunan markas polisi itu didanai pengusaha tanah, Najmiah Muin. Polsekta Tamalate telah diresmikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mudji Waluyo, Selasa (03/07/2012) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com