Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Polda Sulsel Terima Hibah Rp 7,8 Miliar

Kompas.com - 06/07/2012, 10:29 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bukan hanya menerima sebidang tanah dan bangunan Polsekta Tamalate senilai Rp 1,8 miliar, tetapi juga telah menerima sejumlah hibah dari beberapa pengusaha di Makassar senilai Rp 7,8 miliar.

Selama kepemimpinan Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Mudji Waluyo, Polda Sulsel telah menerima dana bantuan hibah senilai Rp 7.829.262.150 dalam bentuk peralatan video conference, pembangunan dan renovasi gedung, serta kendaraan roda empat dan roda dua. Bantuan tersebut bersumber dari beberapa pengusaha di Makassar, termasuk Ricky Tandiawan dan Najmiah Muin, dua pengusaha yang menghibahkan tanah dan bangunan untuk dijadikan gedung Polsekta Tamalate.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Chevy Ahmad Sopari didampingi Kepala Bidang Keuangan Polda Sulsel Kombes Bambang Rachmadi, Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Bambang Sukardi, Direktur Reserse Umum Kombes Samsuddin Yunus, Direktur Reserse Khusus Kombes Dani Darmawan, dan Karosarfar Dadang M kepada wartawan saat melaporkan penerimaan hibah ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Sulselbar, di Jl Tol Reformasi, Kamis (5/7/2012).

Chevy menyampaikan, Najmiah memberi hibah berupa pembangunan Polsekta Tamalate senilai Rp 1,6 miliar dan mobil Daihatsu Ludo 1 unit senilai Rp 165 juta. Rizal Tandiawan memberi hibah berupa sepeda motor matic Suzuki Next 110 sebanyak 10 unit senilai Rp 130 juta. Sementara Ricky Tandiawan memberikan hibah berupa lahan seluas 1.411 meter persegi untuk pembangunan Polsekta Tamalate.

Selain ketiga pengusaha itu, pengusaha perhotelan Willianto Tanta juga memberikan hibah berupa pengadaan alat komunikasi video conference (vidcon) dan renovasi ruang vidcon, sepeda motor Kawasaki KLX 150 cc sebanyak 10 unit, rehabilitas gedung dan pengadaan peralatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), renovasi flat Polda Sulsel, dan pengadaan mebeler flat Polda Sulsel lantai 3 dan 4 senilai Rp 3.529.262.150.

Sementara sumbangan lainnya berasal dari Frans Honga Halim berupa kendaraan roda 4 minibus Suzuki APV senilai Rp 155 juta; Eka Firman Ermawan berupa uang tunai senilai Rp 230 juta dan pemberian golf car Tourism Police di Dir Pam Obvit; H Sahabuddin Sewang berupa pengaspalan Jl Direktorat Sabhara Polda Sulsel senilai Rp 100 juta; H Muh Arsyad berupa Gapura Markas Polda Sulsel senilai Rp 65 juta, sepeda motor kawazaki KLX 150 cc sebanyak 5 unit senilai Rp 105 juta untuk Kapolres Maros, dan renovasi tanggul pemecah ombak senilai Rp 200 juta; Edwar Cristophen Kurniawan berupa gedung serba guna senilai Rp 300 juta; Erwansyah berupa renovasi Aula Para Marta senilai Rp 850 juta; serta Amirullah Abbas berupa pembangunan rumah dinas tipe 36 Aspol Tallo Lama sebanyak 6 unit senilai Rp 400 juta.

Kepala kantor Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Sulselbar Pardiharto mengatakan, penerimaan dana hibah dalam bentuk uang, barang, jasa, dan tenaga kerja mempunyai aturan yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK/05/2011. Pasal 15 ayat 1 aturan itu menyebutkan, pelaksanaan dan pelaporan atas pendapatan hibah langsung bentuk barang/jasa/surat berharga dilaksanakan melalui pengesahan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) dan dalam teknis prosesnya juga diatur pada Pasal 16.

"Pemerintah dan Polri bisa menerima hibah, namun melalui prosedur, yakni harus ada penandatanganan berita acara serah terima serta penatausahaan dokumen pendukung lainnya, pengajuan nomor registrasi, pengesahan pendataan hibah langsung bentuk barang/jasa/surat berharga ke DJPU, dan pencatatan hibah bentuk barang/jasa/surat berharga ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Yang jelas, dalam proses tersebut harus tercatat dalam APBD/APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah/Negara) nantinya," jelasnya.


Hibah yang diterima Polda Sulsel 2012

No

Pengusaha

Hibah

1

Willianto Tanta

- 1 Paket alat komunikasi vidcon Rp 1,8 miliar

- Renovasi ruang vidcon Rp 100 juta

- 10 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 S Rp 210 juta

Rehabilitasi gedung dan pengadaan peralatan SPKT Rp 217 juta

4 (LT) renovasi flat Polda Sulsel Rp 500 juta

- Pengadaan mebeler flat Polda Sulsel (lantai 3 dan 4) Rp 702 juta

2

Frans Honga Halim

1 unit mobil Suzuki APV Rp 155 juta

3

Eka Firman Ermawan

2 unit golf car Tourism Police Rp 230 juta

4

Sahabuddin Sewang

Pengaspalan jalan Dit Sabhara Polda Sulsel sepanjang 500 m2 Rp 100 juta

5

Raymon Sattar

Gapura/pintu gerbang Mapolda Sulsel Rp 90 m2 Rp 65 juta

6

Najmiah Muin

- Mobil Daihatsu Ludo Rp 165 juta

- Pembangunan gedung Polsekta Tamalate Rp 1,6 miliar

7

Hatta Rahman

5 unit sepeda motor kawasaki KLX 150 S Rp 105 juta

8

HM Arsyad

Renovasi tanggul pemecah ombak Dit Polair sepanjang 50 meter Rp 200 juta

9

Edward Christophen Kurniawan

Gedung serba guna Dit Polair Rp 300 juta

10

Rizal Tandiawan

10 unit sepeda motor matic Suzuki Next 110 Cc Rp 130 juta

11

Erwansyah

Renovasi aula Para Martha SPN Batua 640 m2 Rp 850 juta

12

Amirullah Abbas

6 unit pembangunan rumah dinas T 36 Aspol Tallo Lama Rp 400 juta Total: Rp 7.829.262.150

Catatan: Hibah berupa sertifikat tanah Polsek Tamalate dari Ricky Tandiawan belum diserahkan ke Polda Sulsel. Sumber: Polda Sulsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com