Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Buol Tersangka

Kompas.com - 06/07/2012, 05:16 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Buol Amran Batalipu sebagai tersangka terkait penyuapan oleh petinggi PT Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori dan Gondo Sudjono. KPK akan memeriksa Amran minggu depan dan segera menahan Amran.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK memiliki upaya paksa jika Amran menolak untuk diperiksa. ”Prosedur KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), kan, sederhana. Apalagi dalam kasus ini ada operasi tangkap tangan. Orang yang mengingkari kewajiban pemanggilan bisa ada konsekuensinya,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (5/7).

Menurut Bambang, KPK telah menghitung semua risiko terkait penetapan Amran sebagai tersangka dan kemungkinan penahanan Amran. Risiko keamanan atas penahanan dan penetapan Amran sebagai tersangka ini terkait dengan tengah berlangsungnya pemilu kepala daerah di Buol, Sulawesi Tengah, di mana Amran maju sebagai calon petahana.

Secara terpisah di Buol, Amran menolak bicara soal rencana pemanggilan KPK tersebut. Terkait upaya tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik KPK terhadapnya di Buol, Selasa (26/6), sejak awal Amran mengaku tidak pernah bertemu penyidik KPK.

”Soal KPK, nantilah kita bicara itu. Saya belum mau bicara soal itu sekarang,” katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Anshori pada 26 Juni. Anshori ditangkap saat menyuap Amran terkait penerbitan izin yang diduga untuk usaha perkebunan di Kabupaten Buol. Nilai suap terhadap bupati ini pernah diungkapkan Bambang mencapai miliaran rupiah.

Sehari kemudian, KPK menangkap Gondo bersama dua rekannya, Sukirno dan Dede, di Bandara Soekarno-Hatta. Belakangan Sukirno dan Dede dilepas KPK, tetapi wajib lapor. Sukirno juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Batal ditangkap

Selanjutnya, tim KPK mengejar Bupati Buol. Pengejaran dilakukan, antara lain, dengan menggunakan sepeda motor. Namun, sepeda motor yang ditumpangi tim KPK ditabrak mobil yang ditumpangi Bupati Buol.

KPK terus mengejar Amran, salah satunya ke rumah dinas Amran. Meski mendapati Amran di rumah dinasnya, tim KPK mengurungkan niat menangkap Amran untuk menghindari bentrokan dengan massa pendukung Amran yang terlihat membawa banyak senjata tajam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com