Jakarta, Kompas -
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (4/7). Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sujono.
Kedua petinggi PT Hardaya Inti Plantation ini ditangkap KPK di tempat terpisah pada 26 Juni dan 27 Juli. Anshori tertangkap tangan di Buol saat hendak menyuap pejabat di Buol terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
Belum ada penjelasan dari KPK mengenai pejabat yang hendak disuap tersebut. Namun yang jelas, KPK telah mencegah
Selain Amran, KPK juga mencegah pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Hartati Murdaya, serta tiga karyawan PT HIP, yakni Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim. Kelima orang tersebut dicegah ke luar negeri sejak 27 Juni 2012 hingga enam bulan ke depan.
Sementara itu, di Buol beredar kabar rencana penangkapan Amran oleh KPK dalam kasus tersebut. Kabar ini mewarnai pemungutan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Buol, Selasa lalu, di mana Amran menjadi salah satu kandidatnya. Apalagi di Buol beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan Amran sebagai tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya, dalam penangkapan Anshori, Amran lolos dari upaya penangkapan oleh KPK. Namun, Amran membantah hal tersebut dan memberi kete-
Kabar rencana penangkapan Amran oleh KPK tersebut membuat situasi agak tegang di titik-titik yang menjadi basis massa Amran. Terlebih penghitungan sementara masih mengunggulkan kandidat nomor urut 1, yakni pasangan Amiruddin Rauf-
Terkait gencarnya kabar rencana penangkapan Amran oleh KPK tersebut, Amran meminta pendukungnya tenang. ”Saya minta semua tenang. Jangan terpancing oleh isu-isu yang memprovokasi dan jangan sampai berbuat anarki,” katanya.