Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Sesuai Audit, BPK Hormati Putusan MA Soal Bank Century

Kompas.com - 04/07/2012, 23:01 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan nasabah Bank Century (kini Bank Mutiara), yang membeli produk reksadana Antaboga Delta Sekuritas meskipun hasil audit forensiknya menyatakan reksadana tersebut bukan produk Bank Century.

"BPK menghormati keputusan apapun yang dikeluarkan MA karena MA adalah penegak hukum tertinggi, meskipun hasil audit forensik BPK menyatakan lain terhadap produk Antaboga tersebut," kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada Kompas, Rabu (4/7/2012) di Jakarta.

Menurut Hasan, hasil audit BPK menyatakan, produk Antaboga yang dijual melalui sub agen di Bank Century, memang bukan produk Bank Century. "Demikian pula dana hasil penjualan produknya, bukan milik Bank Century. Jadi, Bank Century itu hanya ketempatan saja dan tidak punya kewajiban untuk membayar nasabah yang membeli produk Antaboga," tutur Hasan.

Hasan mengemukakan, memang majalis hakim di MA punya pertimbangan lain-lain seperti keadilan, sehingga BPK tidak bisa mengintervensi keputusan MA yang meminta Bank Century membayar kewajiban nasabah dan memberikan ganti rugi.

Hasan menyatakan, terserah jika Bank Mutiara menolak untuk membayar kewajiban tersebut dan akan mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) putusan MA berdasarkan hasil audit forensik BPK, yang menyatakan produk reksadana bukan produk Bank Century.

Sebelumnya, majelis hakim MA menolak kasasi yang diajukan Bank Mutiara untuk tidak membayar 27 nasabah reksadana Antaboga, yang juga nasabah Bank Century, Cabang Solo, Jawa Tengah.

Dengan putusan itu, Bank Century harus membayar dana nasabah Antaboga senilai Rp 35,437 miliar dan ganti rugi Rp 5,6 miliar. Kasasi ini diajukan Bank Century, setelah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Solo, yang menyatakan Bank Century melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com