Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Akta Kelahiran Setengah Hati

Kompas.com - 04/07/2012, 20:06 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bantuan pembuatan akta kelahiran untuk anak jalanan di Indonesia masih setengah hati. Sampai Juni 2012, hanya 700 akta kelahiran baru yang direalisasikan. Jumlah itu kurang dari 10 persen dari target pembuatan 8.000 akta baru untuk anak jalanan selama setahun.

Anak-anak jalanan di Indonesia rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. Mereka sulit mengakses pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, bahkan perlindungan hukum.

Kepala Subbidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial Anak Telantar Kementerian Sosial Rahmad Kusnadi mengatakan, jumlah anak jalanan saat ini diperkirakan 230.000 orang. Setiap tahun, rata-rata jumlahnya bertambah 1.000 anak. Sebanyak 90 persen anak jalanan ini tanpa akta kelahiran. Jumlah terbesar berada di Jakarta, sekitar 8.000 anak jalanan.

"Permasalahan administrasi warga menjadi batu sandungan terberat. Kebanyakan keluarga anak jalanan tidak tertib administrasinya," kata Rahmad, Rabu (4/7/2012), di Jakarta, seusai peluncuran akta kelahiran untuk anak jalanan yang dimotori perusahaan asuransi Aviva dan Plan Indonesia.

Para orangtua anak jalanan umumnya tak memiliki akta nikah, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga. Padahal, untuk membuat akta kelahiran anak, prasyarat administrasi itu harus dipenuhi lebih dulu.

Mengacu pada konvensi hak anak yang diratifikasi pada 20 November 1989, Pasal 7 Ayat (1) mengamanatkan, anak harus dicatatkan segera setelah lahir dan berhak atas nama, kebangsaan, serta mengetahui dan diasuh orangtuanya.

Karena itulah, Kemensos telah membuat nota kesepahaman dengan tujuh kementerian lain, seperti Kementerian Dalam Negeri, tentang percepatan pembuatan akta anak jalanan. Akan tetapi, koordinasinya masih perlu ditingkatkan.

Kemensos juga bekerja sama dengan perusahaan asuransi multinasional Aviva dan lembaga sosial yang membidangi anak, Plan Indonesia. Dalam 24 bulan ke depan, mereka menargetkan membantu pembuatan akta untuk 1.500 anak yang bekerja dan tinggal di jalanan Jakarta.

Kerja sama tiga lembaga ini juga akan menjangkau 3.500 orangtua anak jalanan. Mereka akan mendapatkan penyuluhan dan bimbingan tentang pentingnya mengurus akta kelahiran anak, termasuk pendampingan selama pengurusan akta.

Direktur Plan Indonesia Peter La Raus mengatakan, pihaknya menargetkan 50 persen dari jumlah anak jalanan yang teridentifikasi di Jakarta memiliki akses membuat akta kelahiran. Sejak tahun 2005, lembaga itu aktif mengampanyekan pencatatan kelahiran. Lebih dari 40 juta anak di 32 negara telah difasilitasi Plan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com