JAKARTA, KOMPAS.com — Bantuan pembuatan akta kelahiran untuk anak jalanan di Indonesia masih setengah hati. Sampai Juni 2012, hanya 700 akta kelahiran baru yang direalisasikan. Jumlah itu kurang dari 10 persen dari target pembuatan 8.000 akta baru untuk anak jalanan selama setahun.
Anak-anak jalanan di Indonesia rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. Mereka sulit mengakses pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, bahkan perlindungan hukum.
Kepala Subbidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial Anak Telantar Kementerian Sosial Rahmad Kusnadi mengatakan, jumlah anak jalanan saat ini diperkirakan 230.000 orang. Setiap tahun, rata-rata jumlahnya bertambah 1.000 anak. Sebanyak 90 persen anak jalanan ini tanpa akta kelahiran. Jumlah terbesar berada di Jakarta, sekitar 8.000 anak jalanan.
"Permasalahan administrasi warga menjadi batu sandungan terberat. Kebanyakan keluarga anak jalanan tidak tertib administrasinya," kata Rahmad, Rabu (4/7/2012), di Jakarta, seusai peluncuran akta kelahiran untuk anak jalanan yang dimotori perusahaan asuransi Aviva dan Plan Indonesia.
Para orangtua anak jalanan umumnya tak memiliki akta nikah, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga. Padahal, untuk membuat akta kelahiran anak, prasyarat administrasi itu harus dipenuhi lebih dulu.
Mengacu pada konvensi hak anak yang diratifikasi pada 20 November 1989, Pasal 7 Ayat (1) mengamanatkan, anak harus dicatatkan segera setelah lahir dan berhak atas nama, kebangsaan, serta mengetahui dan diasuh orangtuanya.
Karena itulah, Kemensos telah membuat nota kesepahaman dengan tujuh kementerian lain, seperti Kementerian Dalam Negeri, tentang percepatan pembuatan akta anak jalanan. Akan tetapi, koordinasinya masih perlu ditingkatkan.
Kemensos juga bekerja sama dengan perusahaan asuransi multinasional Aviva dan lembaga sosial yang membidangi anak, Plan Indonesia. Dalam 24 bulan ke depan, mereka menargetkan membantu pembuatan akta untuk 1.500 anak yang bekerja dan tinggal di jalanan Jakarta.
Kerja sama tiga lembaga ini juga akan menjangkau 3.500 orangtua anak jalanan. Mereka akan mendapatkan penyuluhan dan bimbingan tentang pentingnya mengurus akta kelahiran anak, termasuk pendampingan selama pengurusan akta.
Direktur Plan Indonesia Peter La Raus mengatakan, pihaknya menargetkan 50 persen dari jumlah anak jalanan yang teridentifikasi di Jakarta memiliki akses membuat akta kelahiran. Sejak tahun 2005, lembaga itu aktif mengampanyekan pencatatan kelahiran. Lebih dari 40 juta anak di 32 negara telah difasilitasi Plan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.