JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/7/2012), menjadwalkan pemeriksaan terhadap asisten dan sopir anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau.
"Doni Akbar, asisten Kahar, dan Hendra, sopir Kahar diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, kedua orang itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Lukman Abbas. Terkait penyidikan kasus dugaan suap PON Riau hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua orang staf ahli anggota dewan, yaitu Wihaji dan Badruttamam, serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni Windarso, sopir Lukman Abbas yang bernama Herry, serta dua orang lainnya yakni Tri Hartanto dan Marsetyo.
Jumat (29/6/2012) lalu, KPK memeriksa Kahar Muzakir dan Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai saksi kasus ini. Seusai diperiksa, Kahar mengaku ditanya penyidik seputar PON. "Soal PON," katanya singkat.
Pengacara Partai Golkar, Rudi Alfonso, yang mendampingi Kahar mengatakan, kliennya dikonfirmasi penyidik apakah pernah dimintai bantuan tersangka Lukman untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas PON atau tidak. Menurut Kahar, lanjutnya, hal tersebut tidak benar. Kahar mengaku tidak pernah bertemu dengan Lukman apalagi dimintai bantuan untuk rencana penambahan anggaran.
"Menurut beliau tidak ada, faktanya anggaran itu tidak ada," ujar Alfonso.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK menetapkan enam orang tersangka yakni, Lukman Abbas, pegawai PT Pembangunan Perumahan Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Dharma Putra, dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN).
Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON. Selasa (3/7/2012) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.