Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Kembali Panggil Anas

Kompas.com - 04/07/2012, 06:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/7/2012), kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek Hambalang. Pemanggilan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Rabu (27/6/2012) pekan lalu.

"Memang benar besok (hari ini) KPK menjadwalkan meminta keterangan Pak Anas Urbaningrum terkait penyelidikan sport center Hambalang, sebenarnya lanjutan pekan lalu. Sekitar pukul 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Menurut Johan, selama sepekan ini KPK akan meminta keterangan sejumlah pihak dalam menyelidiki Hambalang. Keterangan Anas, lanjutnya, sama pentingnya dengan penyampaian pihak-pihak lain yang juga dimintai keterangan. Johan belum tahu informasi apa yang akan dikonfirmasi penyelidik KPK ke Anas.

Secara terpisah, pengacara Anas, Firman Wijaya, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan KPK hari ini. "Saya menjamin Pak Anas selalu menghormati proses hukum penyelidikan KPK dan siap saja memenuhi panggilan," kata Firman.

Pada panggilan pekan lalu, KPK memeriksa Anas untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang diterima penyelidik baik dari Muhammad Nazaruddin maupun Ignatius Mulyono. Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.

Seusai dimintai keterangan pekan lalu, Anas mengaku ditanya penyelidik KPK soal penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah sebelumnya. "Saya ditanya soal apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono mengurus sertifikat. Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan mengurus sertifikat," kata Anas di Gedung KPK saat itu.

Ignatius pernah mengaku kepada penyelidik KPK bahwa dirinya diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini diminta menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (sekarang mantan), Joyo Winoto, untuk memuluskan kepengurusan sertifikat Hambalang.

Informasi senada disampaikan Nazaruddin ke penyelidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan, sertifikat lahan Hambalang kemudian disampaikan ke tangan Anas lalu diberikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam oleh Mahfud Suroso.

Anas membantah keterlibatannya dalam proyek Hambalang. Anas yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora tersebut mengaku tidak tahu soal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Terkait penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang. Johan mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com