Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Hambalang Salahi Prosedur

Kompas.com - 03/07/2012, 20:21 WIB
Orin Basuki

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ditengarai mengandung banyak pelanggaran prosedur, terutama pada prosedur pendanaan tahun jamak.

"Proyek tahun jamak seharusnya disetujui Menteri Keuangan, sedangkan pendanaan tahun jamak untuk proyek ini hanya didasarkan atas surat persetujuan yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam," kata ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI), Dradjad Hari Wibowo, Selasa (3/7/2012), di Bogor.

Menurut Dradjad, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak (KTJ) untuk mendanai proyek Hambalang disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Nomor 1887.A/SESKEMENPORA/6/2010 pada 28 Juni 2010.

Surat tersebut ditembuskan kepada beberapa pihak dengan penyebutan "Bapak Menteri Negara Pemuda dan Olahraga" sebagai penerima tembusan bernomor urut satu. Padahal, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2010 Pasal 5 Ayat (1) mengatur, "Permohonan persetujuan KTJ diajukan oleh Menteri atau Pimpinan Lembaga kepada Menteri Keuangan bersamaan dengan penyampaian RKA-KL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga) tahun anggaran bersangkutan."

Dengan demikian, surat pengajuan permohonan tersebut tidak boleh diproses persetujuannya oleh Kementerian Keuangan karena tidak diajukan atau ditandatangani sendiri oleh Menpora. Apalagi, Menpora hanya menjadi penerima tembusan surat tersebut.

Selain itu, PMK Nomor 69/2010 sebagaimana diubah oleh PMK Nomor 180/2010 pada Pasal 20 Ayat (1) mengatur, "Batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran untuk APBN Tahun Anggaran 2010/APBN Perubahan Tahun Anggaran 2010 adalah tanggal 15 Oktober 2010, untuk Revisi Anggaran pada Direktorat Jenderal Anggaran."

"Ternyata Kemenpora mengajukan revisi angggaran pada tanggal 16 November 2010. Karena sudah melewati tenggat, seharusnya revisi anggaran (RKA-KL) Kemenpora ini ditolak oleh Kemenkeu. Karena proyek Hambalang termasuk dalam RKA-KL Kemenpora, seharusnya proyek Hambalang tetap berjalan sebagai kontrak tahun tunggal, bukan KTJ," tutur Dradjad.

Apabila peraturan-peraturan di atas ditegakkan, seharusnya KTJ proyek Hambalang tidak mendapat persetujuan dari Menkeu karena melanggar prosedur. Tanpa persetujuan ini, KTJ proyek Hambalang tidak bisa dilaksanakan karena anggaran tahun jamaknya tidak tersedia.

Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,175 triliun, hanya Rp 275 miliar yang mendapat pengesahan. Jumlah itu berasal dari APBN 2010 sebesar Rp 125 miliar dan tambahan Rp 150 miliar melalui APBN-P 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com