Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Al Quran, Bukti Bukan Hanya Demokrat yang Korupsi

Kompas.com - 02/07/2012, 15:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai bahwa terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran yang melibatkan politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, semakin merusak citra Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, korupsi itu menyangkut kitab suci.

"Bagi kami sangat sedih karena Al Quran ini kan sangat suci. Kok tega-teganya mengorupsi kitab suci yang kita pegang sangat khusyuk," kata Ruhut di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Sebelumnya, KPK mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran, yakni Zulkarnaen Djabar dan seorang anggota keluarganya yang juga pengusaha.

Anggota Badan Anggaran itu diduga melakukan korupsi tiga proyek di Kementerian Agama, yaitu pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah sanawiah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Ruhut mengatakan, penetapan tersangka itu membuktikan kebenaran pernyataan Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bahwa tidak hanya kader Demokrat yang korupsi. Pernyataan itu disampaikan Yudhoyono dalam acara internal Demokrat beberapa waktu lalu.

Ruhut juga membanggakan sikap partainya selama ini yang menonaktifkan kadernya jika terlibat korupsi. "Tapi partai lain, mereka sibuk membela kawannya," kata anggota Komisi III itu.

Ruhut menilai, kasus Zulkarnaen dan pemeriksaan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto terkait kasus lain oleh KPK pasti bakal memengaruhi majunya Aburizal Bakrie alias Ical sebagai calon presiden. "Lihat kesungguhan Pak Ical jadi kasihan kalau ada kader-kadernya yang seperti itu. Jangan karena kadernya seperti itu jadi rusak susu sebelanga. Apalagi ini korupsinya soal Al Quran," pungkas Ruhut.

Partai Golkar hingga saat ini belum mengambil tindakan terhadap Zulkarnaen. Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya memegang asas praduga tak bersalah. Zulkarnaen, kata Aziz, belum tentu bersalah nantinya.

Aziz menambahkan, pihaknya mempersilakan KPK untuk mengusut kasus itu. "Sepanjang fakta hukumnya kuat, ya silakan saja. Kita menghormati," kata Ketua Komisi III DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    Nasional
    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com