Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Hambalang

Kompas.com - 02/07/2012, 12:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil merumuskan perbuatan melawan hukum terkait proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. KPK tinggal mendalami temuan tersebut untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

"Kami sudah berhasil merumuskan perbuatan melawan hukumnya, dan kami sedang mendalami unsur-unsur lain perbuatannya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Senin (2/7/2012).

Menurut Bambang, untuk menemukan indikasi tindak pidana korupsi tersebut, KPK memperkuat tim penyelidik dengan mengikutsertakan penyidik dan jaksa. "Untuk memperjelas spektrum kasusnya, dan kita mengintensifkan kajian," ujarnya.

Dia menambahkan, KPK akan menggunakan prinsip anak tangga dalam strategi menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat. KPK melakukan pendalaman kasus tersebut setahap demi setahap dari yang terluar atau terendah terus menuju yang terdalam.

Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (29/6/2012), mengatakan, pihaknya masih memerlukan satu kali gelar perkara atau ekspos untuk menentukan apakah penyelidikan Hambalang dapat dinaikkan ke penuntutan atau belum.

Sebanyak 70 orang telah diperiksa KPK terkait penyelidikan yang dimulai sejak Agustus 2011 ini. Rabu (27/6/2012) lalu KPK memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain Anas, KPK sudah memeriksa istri Anas, Athiyyah Laila, dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus PT Dutrasari Citralaras, salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam pengerjaan Hambalang.

KPK juga telah memeriksa pihak lain, di antaranya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam; Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso; dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

Dalam proyek ini, KPK menengarai adanya pelanggaran dalam proses penyubkontrakan proyek, pengadaan barang Hambalang, dan pembangunan gedung. KPK juga menduga ada praktik suap terkait proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 2,5 triliun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com