Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Usulkan Menteri Pemberdayaan Perempuan Diisi Laki-Laki

Kompas.com - 02/07/2012, 12:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengusulkan agar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diisi oleh laki-laki. Langkah itu, menurut Marzuki, agar laki-laki lebih peduli terhadap kaum perempuan.

Usulan itu disampaikan Marzuki dalam seminar "Peran Anggota Parlemen Laki-Laki dalam Pencapaian Kesetaraan Gender" di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Seminar itu dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, para politisi perempuan, pemerhati isu perempuan, dan mahasiswa.

"Mungkin ada baiknya Menteri Pemberdayaan Perempuan diisi laki-laki supaya ada kepedulian laki-laki terhadap perempuan. Kalau perempuan, pasti peduli dengan perempuan. Mudah-mudahan Menteri Pemberdayaan Perempuan diganti laki-laki," kata Marzuki disabut tepuk tangan dan tawa para hadirin.

Marzuki mengakui, peran anggota Dewan laki-laki masih kurang dalam memperjuangkan isu-isu perempuan lantaran tidak semua anggota paham soal kesetaraan gender. Pemahanan kekerasan berbasis gender hanya berkaitan dengan kekerasan fisik. Padahal, perbuatan tidak menyenangkan, merugikan, membahayakan, menyakiti fisik maupun seksual, ancaman, paksaan, dan lainnya, termasuk kekerasan berbasis gender.

Bahkan, Marzuki menyebutkan, tanpa sadar budaya patriarki masih dilakukan di lingkungan parlemen. "Budaya patriarki sering kali kita lakukan yang dianggap tidak masalah. Akibatnya, terjadi kekerasan berbasis gender," kata politisi Partai Demokrat itu.

Marzuki juga menyinggung belum tercapainya 30 persen perempuan di parlemen meskipun setiap parpol diwajibkan memasukkan 30 persen calon anggota legislatif dari perempuan. Hasil Pemilu Legislatif 2009, politisi perempuan hanya 18 persen dari 560 anggota Dewan.

Untuk itu, Marzuki berharap agar ke depan peran politisi laki-laki lebih ditingkatkan dalam membahas isu perempuan. Selain itu, perlu dikaji peraturan perundang-undangan yang tidak berpihak pada kesetaraan gender. "Kikis budaya patriarki yang membungkus parlemen," pungkas Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com