Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendum Golkar Bantah Terlibat Suap PON Riau

Kompas.com - 30/06/2012, 00:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau.

Hal tersebut disampaikan Setya seusai diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas.

"Saya tegaskan bahwa saya idak ada hubungannya dengan PON yang ada di Riau," kata Setya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Menurut Setya, dirinya hanya diklarifikasi penyidik KPK seputar kasus dugaan suap Riau tersebut. Saat ditanya apakah pernah dimintai bantuan oleh Lukman untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas PON, Setya membantahnya.

Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Lukman selama bertugas sebagai anggota dewan.

Sebelumnya, tim pengacara Partai Golkar yang mendampingi Setya, Rudi Alfonso mengatakan kalau kliennya akan dikonfirmasi penyidik KPK soal berkas perkara tersangka lain kasus dugaan suap PON Riau, yaki Eka Dharma Putra yang mengaku pernah ke ruangan Setya.

Informasinya, nama Setya juga disebut dalam percakapan antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum SF Hariyanti dengan Lukman Abbas. Dalam percakapan tersebut, Hariyanti mengatakan ke Lukman kalau Gubernur Riau, Rusli Zainal ingin bertemu dengan Setya di Jakarta.

KPK kini telah mencegah Rusli bepergian ke luar negeri dan telah memeriksa politikus Partai Golkar itu sebagai tersangka. Saat dikonfirmasi soal hal ini, Setya mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rusli terkait PON di Riau.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan Hariyanti maupun Lukman.

"Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka-mereka. Saya percayakan semua kepada penyidik," kata Setya.

KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yaitu, Lukman Abbas, pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eka Dharma Putra; dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN).

Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON.

Selain memeriksa Setya, hari ini KPK memeriksa anggota Komisi X DPR asal Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir sebagai saksi untuk Lukman. Terkait pemeriksaan Kahar ini, Rudi mengatakan kalau kliennya dikonfirmasi penyidik soal pernyataan Lukman yang mengaku pernah meminta bantuan ke Kahar untuk penambahan anggaran PON.

Menurut Rudi, keterangan Lukman tersebut tidak benar. "Menurut beliau tidak ada, faktanya anggaran itu tidak ada," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com