Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical Resmi Menjadi Capres Golkar

Kompas.com - 29/06/2012, 22:35 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical resmi ditetapkan menjadi calon presiden dalam Pemilu Presiden 2014 mendatang. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke III Partai Golkar di Bogor, Jumat (20/9/2012) malam.

Awalnya, Tim 21 meminta kesediaan Ical menjadi capres. Tim tersebut berisi 21 kader Golkar yang mewakili pengurus pusat, daerah, organisasi masyarakat pendiri Golkar maupun yang didirikan Golkar. Permintaan itu dilakukan di kediaman Ical di Villa Tirta, Bogor.

Permintaan kesediaan itu disebut berdasarkan keputusan Rapimnas II tahun 2011 serta aspirasi internal partai dan masyarakat. Hasil pertemuan itu lalu dilaporkan dalam sidang Rapimnas.

"Berdasarkan pertanyaan tim, saudara Aburizal Bakrie, Ketua Umum DPP Partai Golkar, telah menyatakan kesediaannya menjadi calon presiden dari Partai Golkar dalam pemilu presiden 2014," kata salah satu pengurus Golkar dalam laporannya.

Laporan itu disambut riuh tepuk tangan ratusan kader. Laporan itu dilanjutkan dengan pengesahan dan penetapan Ical sebagai capres. Dalam pidatonya malam ini, Ical kembali mengulangi kesediaannya maju sebagai capres.

"Mulai hari ini, saya nyatakan saya siap maju dalam kandidat calon presiden," kata Ical disambut riuh tepuk tangan.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung menilai penetapan capres tidak bisa berubah setelah didaftarkan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Sebelum itu, pencalonan bisa saja berubah.

Kepastian capres, menurut Akbar, nantinya tergantung elektabilitas Ical. Selain itu, yang terpenting adalah hasil pemilu legislatif, apakah Golkar bisa mengusung capres dan cawapres sendiri atau tidak. Pasalnya, parpol harus mendapat 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen perolehan suara sah nasional untuk mengusung pasangan sendiri.

"Dalam politik kita tidak bisa buat proyeksi yang fix, yang pasti," kata Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com