JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan meminta penjelasan kadernya berinisial ZD terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu akan kita minta penjelasan," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di sela-sela Rapat Pimpinan Pusat Partai Golkar di Bogor, Jumat (29/6/2012).
Pengadaan kitab suci itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama ketika dipimpin Nazaruddin Umar. Nilai anggaran pengadaan sebesar Rp 35 miliar.
Idrus mengaku telah merima informasi perihal penetapan tersangka ZD. Namun, hingga saat ini belum ada pembicaraan di internal mengenai kasus itu.
"Kalau sudah tersangka tentu kita akan dorong proses hukum berjalan secara adil. Dari Golkar akan memberikan pendampingan yang bersangkutan," kata Idrus.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie enggan komentar terkait penetapan tersangka itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.