Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Dukung Pembangunan Gedung KPK

Kompas.com - 29/06/2012, 06:32 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku mendukung penuh permintaan pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait permintaan gedung baru oleh KPK yang belum disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Jangankan gedung, seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk peningkatan KPK layak didukung," kata Anas, saat mengikuti perayaan Isra Miraj di Perumahan DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012) malam.

Anas mengatakan, kebutuhan KPK tersebut harus didukung dari alokasi anggaran negara, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Ia bilang, tidak baik kebutuhan KPK harus pakai cara-cara saweran.

"Apakah untuk gedung, peralatan, dan fasilitas lainnya itu mesti didukung. Nah, karena itu saya sudah minta pada pimpinan fraksi, pada Komisi III dari Fraksi Demokrat untuk mendukung KPK agar mendapatkan fasilitas kerja yang memadai," paparnya.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK menyebutkan bahwa gedung yang saat ini ditempati KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak memadai untuk menampung sekitar 730 pegawai KPK. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang, sementara sisa karyawan terpaksa berkantor di dua gedung lain.

Sebetulnya, kapasitas gedung tersebut hanya untuk menampung 350 orang. Terlebih lagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, pegawai KPK sekitar 1.200 orang.

Terkait hal itu, pihak KPK membandingkannya dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang. Belum lagi kondisi gedung KPK yang saat ini sudah berumur 31 tahun.

Menurut penjelasan konsultan, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan. Penjelasan pihak KPK, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi itu mencapai Rp 225,7 miliar.

Adapun rincian anggarannya meliputi biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta. Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun, terhitung mulai 2012 sampai 2014. Tahap pertama akan dikucurkan sebesar Rp 16,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com