Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary: BHIT Tak Terkait PT Agis Tbk

Kompas.com - 28/06/2012, 21:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Executive Officer (CEO) PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), Hary Tanoesoedibjo, menegaskan, BHIT tidak terkait dengan PT Agis Tbk. Menurut Hary, sejak 2006 PT Bhakti Investama bukan lagi menjadi pemegang saham PT Agis Tbk.

Hal tersebut disampaikan Hary seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (28/6/2012). Hary diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk. "Begini ya, supaya semuanya menjadi jelas, perusahaan publik itu sangat mudah diketahui dengan cara melihat rentetan data kepemilikan. Jadi sejak 2006, BI (Bhakti Investama) itu bukan pemegang saham PT Agis lagi," kata Hary.

Jikapun PT Agis Tbk berkantor di gedung yang sama dengan BHIT, yakni di MNC Tower, Kebun Sirih, Jakarta, hal tersebut, menurut Hary, wajar. "Gedung itu disewakan dan penghuninya luar, itu ada sekitar 40 persen," ujarnya.

PT Agis Tbk diduga berkaitan dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap ini, yakni pengusaha James Gunarjo. Pengacara James, Sehat Damanik pernah mengakui kalau kliennya bekerja sebagai konsultan pajak lepasan (freelance) di PT Agis Tbk.

Dalam kasus ini, James diduga menyuap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Tommy Hindratno. Dugaan sementara, pemberian suap itu terkait dengan kepengurusan restitusi atau kelebihan pajak BHIT sebesar Rp 3,4 miliar.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama dan kantor PT Agis Tbk dalam hari yang sama. Dari penggeledahan di PT Bhakti Investama, penyidik KPK menyita dokumen pajak perusahaan sebanyak kurang lebih 20 gulung.

Selain itu, KPK juga memeriksa dua pegawai PT Agis Tbk, yakni Eka Hikmawati Supriady dan Yursal. Hari ini, Hary juga menegaskan, PT Bhakti Investama tidak terkait dengan Tommy dan James. Hary juga mengaku tidak mengenal kedua orang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com