JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik mengatakan, partainya tak akan menghalang-halangi pemeriksaan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor. Pemeriksaan tersebut juga dipandang tak akan mencoreng citra partai pemenang pemilu 2009 tersebut.
"Biarlah hukum berjalan. Demokrat tidak pernah menghalang-halangi hukum," kata Jero singkat, yang juga Menteri Energi dan Sumber Day Mineral, kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Jero berharap, proses hukum di KPK dapat berjalan cepat. Bahkan, Jero mengatakan, semakin cepat proses hukum dilakukan, hal tersebut semakin baik. Dengan demikian, partai pemerintah tersebut tak tersandera oleh kasus itu.
Pimpinan KPK Busyro Muqoddas di Yogyakarta mengatakan, pemeriksaan Anas tersebut tidak sekadar berdasarkan ungkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam persidangan. KPK juga memiliki alasan lain yang memperkuat pemanggilan Anas.
"Posisi Anas bukan saja disebut-sebut Nazaruddin, tapi dia terlibat pula sebagai orang yang dikait-kaitkan dengan pertemuan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Anas juga disebut-sebut oleh Ignatius Mulyono (anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat) telah menyuruhnya mengurus sertifikat tanah Hambalang," katanya. Paling tidak dengan beberapa poin tersebut, lanjutnya, KPK berusaha melakukan pembuktian materiil terhadap kasus ini.
Nama Anas disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pertama kali oleh Nazaruddin dalam pelariannya. Dalam sidang kasus suap wisma atlet, Nazaruddin juga mengungkapkan, dia bersama politikus Partai Demokrat lainnya, yakni Ketua Komisi X DPR Mahyuddin dan Angelina Sondakh, pernah bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin mengatakan kepada Andi bahwa sertifikat tanah untuk proyek Hambalang telah dia bereskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.