Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tak Halangi Pemeriksaan Anas di KPK

Kompas.com - 28/06/2012, 15:45 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik mengatakan, partainya tak akan menghalang-halangi pemeriksaan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor. Pemeriksaan tersebut juga dipandang tak akan mencoreng citra partai pemenang pemilu 2009 tersebut.

"Biarlah hukum berjalan. Demokrat tidak pernah menghalang-halangi hukum," kata Jero singkat, yang juga Menteri Energi dan Sumber Day Mineral, kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/6/2012).

Jero berharap, proses hukum di KPK dapat berjalan cepat. Bahkan, Jero mengatakan, semakin cepat proses hukum dilakukan, hal tersebut semakin baik. Dengan demikian, partai pemerintah tersebut tak tersandera oleh kasus itu.

Pimpinan KPK Busyro Muqoddas di Yogyakarta mengatakan, pemeriksaan Anas tersebut tidak sekadar berdasarkan ungkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam persidangan. KPK juga memiliki alasan lain yang memperkuat pemanggilan Anas.

"Posisi Anas bukan saja disebut-sebut Nazaruddin, tapi dia terlibat pula sebagai orang yang dikait-kaitkan dengan pertemuan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Anas juga disebut-sebut oleh Ignatius Mulyono (anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat) telah menyuruhnya mengurus sertifikat tanah Hambalang," katanya. Paling tidak dengan beberapa poin tersebut, lanjutnya, KPK berusaha melakukan pembuktian materiil terhadap kasus ini.

Nama Anas disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pertama kali oleh Nazaruddin dalam pelariannya. Dalam sidang kasus suap wisma atlet, Nazaruddin juga mengungkapkan, dia bersama politikus Partai Demokrat lainnya, yakni Ketua Komisi X DPR Mahyuddin dan Angelina Sondakh, pernah bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin mengatakan kepada Andi bahwa sertifikat tanah untuk proyek Hambalang telah dia bereskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com