JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan, Rabu (27/6/2012), terkait kasus dugaan suap. Dari operasi tersebut, tiga orang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yakni G, D, dan S. Ketiganya kini sudah berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Rabu (27/6/2012), tangkap tangan tiga orang ini masih berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6/2012).
Dari penangkapan di Buol, KPK mengamankan seorang pengusaha berinisial A yang diduga sebagai pemberi suap. KPK menetapkan A dan G atas dugaan memberi suap ke pejabat negara di Buol, sedangkan keterlibatan D dan S masih ditelusuri.
Berdasarkan informasi dari KPK, A adalah Anshori, sedangkan G adalah Gondo Sudjono. Keduanya merupakan petinggi perusahaan minyak kelapa sawit berinisial HIT.
Menurut Bambang, penangkapan di bandara terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Penyidik KPK sudah mengikuti G,D, dan S sejak mereka bertolak dari Gorontalo ke Jakarta. "Kira-kira pukul 13.00 Wita pakai maskapai penerbangan tertentu, sampai Soekarno-Hatta pukul 17.00 WIB," ujar Bambang.
Ketiganya pergi ke Jakarta dari Gorontalo karena mereka diduga berdomisili di Jakarta. Penyidik KPK kemudian menangkap G,D, dan S di lorong menuju bagasi selepas turun dari pesawat. Saat penangkapan, katanya, tidak ada perlawanan. Mereka koooperatif, tidak melakukan tindakan-tindakan di luar prosedur, sehingga dapat langsung dibawa ke gedung KPK.
Sementara A yang sebelumnya ditangkap, dibawa penyidik dari Palu menuju Jakarta. "A akan diperiksa di sini, BAP-nya sudah dilakukan sejak di Palu dan akan dilanjutkan di sini," ujar Bambang.
Baik G, D, S, dan A diduga menyuap seorang pejabat negara di Buol. Informasi dari KPK, pejabat yang disuap tersebut adalah Bupati Buol, Amran Batalipu. Suap diduga terkait dengan kepengurusan penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang terletak di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
Hingga kini, menurut Bambang, KPK masih menelusuri jejak pihak lain yang diduga terlibat. "Kami masih menelusuri pihak lainnya yang masih dalam pengamatan KPK untuk kelak diambil tindakan sesuai prosedur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.