Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tangkap Tangan Buol

Kompas.com - 28/06/2012, 07:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan, Rabu (27/6/2012), terkait kasus dugaan suap. Dari operasi tersebut, tiga orang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yakni G, D, dan S. Ketiganya kini sudah berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Rabu (27/6/2012), tangkap tangan tiga orang ini masih berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6/2012).

Dari penangkapan di Buol, KPK mengamankan seorang pengusaha berinisial A yang diduga sebagai pemberi suap. KPK menetapkan A dan G atas dugaan memberi suap ke pejabat negara di Buol, sedangkan keterlibatan  D dan S masih ditelusuri.

Berdasarkan informasi dari KPK, A adalah Anshori, sedangkan G adalah Gondo Sudjono. Keduanya merupakan petinggi perusahaan minyak kelapa sawit berinisial HIT.

Menurut Bambang, penangkapan di bandara terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Penyidik KPK sudah mengikuti G,D, dan S sejak mereka bertolak dari Gorontalo ke Jakarta. "Kira-kira pukul 13.00 Wita pakai maskapai penerbangan tertentu, sampai Soekarno-Hatta pukul 17.00 WIB," ujar Bambang.

Ketiganya pergi ke Jakarta dari Gorontalo karena mereka diduga berdomisili di Jakarta. Penyidik KPK kemudian menangkap G,D, dan S di lorong menuju bagasi selepas turun dari pesawat. Saat penangkapan, katanya, tidak ada perlawanan. Mereka koooperatif, tidak melakukan tindakan-tindakan di luar prosedur, sehingga dapat langsung dibawa ke gedung KPK.

Sementara A yang sebelumnya ditangkap, dibawa penyidik dari Palu menuju Jakarta. "A akan diperiksa di sini, BAP-nya sudah dilakukan sejak di Palu dan akan dilanjutkan di sini," ujar Bambang.

Baik G, D, S, dan A diduga menyuap seorang pejabat negara di Buol. Informasi dari KPK, pejabat yang disuap tersebut adalah Bupati Buol, Amran Batalipu. Suap diduga terkait dengan kepengurusan penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang terletak di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Hingga kini, menurut Bambang, KPK masih menelusuri jejak pihak lain yang diduga terlibat. "Kami masih menelusuri pihak lainnya yang masih dalam pengamatan KPK untuk kelak diambil tindakan sesuai prosedur," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Nasional
    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    Nasional
    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com